RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua remaja perempuan AR (16) dan RA (17) menjadi umpan kasus pemerasan melalui aplikasi Mi Chat. Peristiwa itu terekam kamera CCTV salah satu hotel di Kota Pekanbaru pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, mengungkap pelaku yang berjumlah 6 orang melakukan pemerasan terhadap korban di dalam kamar hotel. Saat itu, AR dan RA yang dijadikan sebagai umpan telah berada di dalam kamar hotel.
"Pelaku berjumlah 6 orang, masuk kamar tamu yang di dalamnya ada wanita yang telah dipesan melalui aplikasi Mi Chat," ujar AKP Halim, Selasa, 6 Juni 2023.
Pelaku kemudian merampas handphone dan dompet, serta menguras isi kartu ATM milik korban. Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Senapelan.
"Pihak Kanit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan dari hasil keterangan korban, saksi dan rekaman CCTV," terangnya.
Tak lama kemudian atas laporan korban, para pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 23 Mei 2023.
AKP Halim mengatakan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil rampasan tersebut untuk membeli sabu dan dikonsumsi bersama-sama.
"Mereka juga mengaku sudah melakukan aksi pemerasan ini sebanyak 7 kali tersebar di Kota Pekanbaru," pungkasnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

