Kompolnas Turun Tangan Pantau Kasus Brimob Polda Riau Diminta Setor Rp 650 Juta

Ilustrasi-Brimob.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE - Curhatan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang mengungkap dugaan pelanggaran oleh anggota Polri mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas bahkan turun tangan untuk memantau proses pengusutan kasus tersebut.

"Masih dalam proses di Polda Riau. Kompolnas melakukan koordinasi dan komunikasi ke Polda Riau," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 6 Mei 2023.

Yusuf mengatakan pihaknya hingga saat ini masih berkoordinasi untuk memastikan hasil pemeriksaan kasus itu. Kompolnas juga memantau proses verifikasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

"Yang dilakukan Kompolnas berkoordinasi dengan pengawas internal baik Itwasda maupun Propam Polda Riau. Hanya sementara proses saat ini verifikasi dan klarifikasi atas curhatan yang diduga anggota," ucapnya.

Curhatan Bripka Andry yang tak terima dimutasi dan viral berbuntut panjang. Bahkan, Kompol Petrus Hottiner Simamora yang disebut meminta uang Rp 650 juta kepada Bripka Andry dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.


"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Senin 5 Juni 2023.

Kompol Petrus dicopot dari jabatannya sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Jauh sebelum kasus ini viral di media sosial, Petrus dan Andry sama -sama diproses.

"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.

Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Iqbal.