(Istimewa)
Rabu, 21 Mei 2025 20:31 WIB
Editor: Anggun Rosita Alifah
(Istimewa)
Oleh: Hasan Supriyanto, Sekretaris Wilayah Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) Riau dan Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Kampar
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Opini Penulis tentang tentang Daerah Tangkapan Air Koto Panjang atau Catchment Area PLTA Koto Panjang sudah pernah disampaikan dalam beberapa tulisan sebelumnya.
Penulis menjadi tergerak lagi membuat tulisan tentang Catchment Area PLTA Koto Panjang. Salah satu sebabnya adalah setelah penulis membaca pemberitaan di media online yang menyampaikan nama-nama pejabat tinggi Riau disebut-sebut warga ada lahan sawitnya di wilayah XIII Kota Kampar.
Berita yang sama juga ditemukan di beberapa kanal berita lain termasuk yang dikemas dalam bentuk video pendek dan dibagikan di media sosial. Walaupun sifatnya masih dugaan berita ini cukup membuat banyak pihak penasaran.
Pertanyaannya adalah apakah ada hubungan antara daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang dengan dugaan penguasaan lahan di wilayah XIII Kota Kampar oleh pejabat tinggi Riau?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut patut diketahui terlebih dahulu sekilas tentang daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang. Berdasarkan data yang dikutip dari situs www.pltakotapanjang.wordpress.com, luas daerah tangkapan air (catchment area) PLTA Kota Panjang terdapat sekitar 3.337 km2 dengan debit air tahunan rata-rata 184.4 m3/detik.
Biaya pembangunan berasal dari pemerintah Indonesia dan dana pinjaman luar negeri dari Overseas Economic Cooperation Funds (OECF) Jepang.
Daerah tangkapan air berfungsi sebagai area penampung air hujan yang kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik untuk menghasilkan energi listrik.
Daerah tangkapan air atau Catchment Area PLTA Koto Panjang terletak di Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan sebagian di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Sumber air yang digunakan PLTA Koto Panjang berasal dari Sungai Kampar Kanan dan Batang Mahat.
Secara administratif desa, kawasan ini masuk dalam wilayah beberapa desa di Provinsi Riau dan di Sumatera Barat. Salah satu kecamatan terbesar adalah Kecamatan XIII Koto Kampar yang sekarang sudah mengalami pemekaran menjadi 2 kecamatan.
Atas dasar itu, adanya informasi beredar seputar dugaan pejabat tinggi Riau yang disebut-sebut warga ada atau memiliki lahan kebun kelapa sawit di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar berhubungan erat dengan kawasan daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah dugaan tersebut sudah terverifikasi dengan validasi data yang cukup atau masih sebatas rumor, gossip atau hoax? Karena sifanya dugaan, tentu belum bisa menjadi keyakinan dan dapat disimpulkan pada hal tertentu.
Diperlukan informasi lanjutan yang lebih valid agar informasi tersebut tidak menjadi fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan informasinya. Untuk itu diperlukan peran pihak lain yang terkait dan berwenang untuk verifikasi dan validasi informasi tersebut.
Kalau dugaan tersebut benar dan valid, tentu menjadi sebuah keprihatinan bersama. Karena alih fungsi lahan di wilayah tersebut yang menyebabkan perubahan tutupan lahan, erat kaitanya dengan keberadaan daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang.
Baca Juga
Kawasan hutan di wilayah ini akan semakin kritis dan tentu saja beresiko untuk penyediaan debit air PLTA Koto Panjang. Selain itu, dapat meningkatkan resiko terjadinya bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan. Kondisi fisik bendungan juga semakin tertekan akibat sedimentasi dan pendangkalan badan air.
Namun disisi lain terdapat informasi menggembirakan dan tentu saja positif terkait respon para pihak atau stakeholder terkait dan berwenang terhadap kondisi daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang.
Hal ini dapat diamati dari pernyataan berbagai pihak atau stakeholder terkait yang dikutip media massa dan merupakan pengambil keputusan termasuk dari anggota DPRD Provinsi Riau.
Pihak terkait yang berwenang sudah secara terbuka menyampaikan pernyataan tentang urgensi penyelamatan daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang. Bahkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau berencana melakukan kunjungan ke lokasi PLTA Koto Panjang.
Salah satu hal menarik menarik adalah apa yang dilakukan Bapak Abdullah anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kabupaten Pelalawan dan Siak yang secara khusus menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Momentum peristiwa bencana banjir di Kabupaten Pelalawan akibat meluapnya Sungai Kampar menjadi pemicu pembahasan. Karena, peristiwa banjir masih terjadi di Kabupaten Pelalawan khususnya di km 83 jalan lintas Sumatera akibat luapan air Sungai Kampar.
Akan tetapi hingga saat ini belum ada solusi nyata terkait penanganan jangka panjang peristiwa banjir tersebut.
Menariknya dari proses ini adalah adanya desakan kepada jajaran pemerintah termasuk pemerintah daerah untuk melakukan penanaman kembali atau reboisasi khususnya di bagian hulu sungai.
Upaya reboisasi atau penanaman kembali sudah dianggap penting, mendesak dan strategis.
Karena berbagai indikator dan kondisi yang terjadi sudah cukup dapat menjadi pertimbangan mulai dari peristiwa bencana banjir, alih fungsi lahan yang massif, perambahan liar, berkurangnya daya tampung debit air PLTA Koto Panjang, hingga pendangkalan akibat sedimentasi termasuk di bagian hilir.
Respon pihak terkait lainnya khususnya pemerintah yang patut juga diapresiasi adalah adanya rencana kunjungan Gubernur Riau yang merupakan representasi pemerintah daerah ke kawasan PLTA Koto Panjang.
Rencana ini dianggap baik dan strategis, karena disamping sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah terhadap kondisi yang terjadi di daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang.
Harapan tentu saja pada saat kunjungan, Gubernur Riau dapat mengetahui informasi yang akurat dan valid tentang kondisi daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang.
Selain itu, pasca kunjungan tersebut diharapkan dapat dilakukan langkah-langkah lanjutan yang nyata, strategis, tidak hanya kegiatan seremonial dan dapat berkelanjutan.
Kunjungan juga diharapkan tidak hanya ke sekitar area bangunan fisik bendungan atau waduk PLTA Koto Panjang, tetapi juga dapat berkeliling melihat langsung kondisi daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang.
Walaupun untuk keperluan itu diperlukan persiapan teknis yang matang karena bisa jadi harus menggunakan perahu dan memakan waktu yang lama.
Lebih jauh lagi melalui kunjungan ini diharapkan bagaimana agar Gubernur Riau dan jajaran pemerintah Provinsi Riau didukung oleh pihak terkait dan berwenang lainnya dapat mengkonfirmasi isu penguasaan lahan di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar oleh pejabat tinggi Riau.
Karena informasi ini berawal dari pernyataan dari warga sekitar yang masih perlu didalami lebih lanjut kebenarannya.
Keseriusan dan komitmen untuk itu menjadi salah satu ukuran atau indikator keseriusan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau untuk secara bersama melakukan upaya penyelamatan daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang.
Masyarakat luas tentu saja menanti langkah nyata dari berbagai pihak terkait dan berwenang khususnya pemerintah. Pernyataan pihak terkait dan kunjungan ke lokasi daerah tangkapan air PLTA Koto Panjang dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan itu.
Semua orang pasti tidak menginginkan dampak negatif akibat kerusakan kawasan itu terulang lagi khususnya banjir dan tanah longsor.
Namun tetap harus disadari, bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak tertentu khususnya pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat sekitar kawasan dan masyarakat luas.
Komitmen pemerintah daerah termasuk wakil rakyat di DPRD diharapkan sebagai respon cepat dalam menyikapi kondisi daerah tangkapan air (catchment area) PLTA Koto Panjang.
Karena kalau menunggu langkah lanjutan yang memerlukan proses panjang, maka dikhawatirkan isu tentang penyelamatan daerah ini akan hilang.
Akibatnya, kembali kawasan ini menjadi dibiarkan tanpa ada upaya penyelamatan yang serius.
Sementara itu, dampak dari kondisi saat ini baik dampak lingkungan maupun sosial akan terus terjadi. Tentu situasi ini tidak kita harapkan terus terjadi di waktu mendatang. Semoga.