Oleh : Jasman, Koordinator Kota PKH Kemensos RI di Kota Pekanbaru
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Merujuk Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945; menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran (pendidikan), Amanah konstitusi ini mengandung kesadaran bahwa sebagai hak fundamental (mendasar), maka pemerintah berkewajiban menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional dan pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi (membedakan).
Pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekolah Rakyat hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi anak dari keluarga prasejahtera guna mendapatkan pendidikan yang laik, dengan pola/model/ pendekatan inklusif dan berbasis komunitas.
Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia di masa depan dalam era Antroposen yang sulit dibendung dalam Cabaran Iptek yang melaju pesat.
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan yang diamanatkan dalam Asta Cita ke 4 dan ke-6.
Berdasarkan mandat ini, Kementerian Sosial memastikan bahwa kelompok miskin dan rentan mendapatkan akses terhadap pendidikan yang laik. Salah satu program prioritas yang diusung adalah pendirian Sekolah Rakyat Unggul, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu dan memutus transmisi kemiskinan serta membangun Tamadun (Peradaban) pada era Antroposen.
Kementerian Sosial menegaskan keberpihakannya kepada kelompok miskin dan tidak mampu dengan menghadirkan kebijakan afirmatif yang tidak hanya mencakup bantuan sosial, tetapi juga intervensi dalam sektor pendidikan.
Sekolah Rakyat Unggulan dirancang sebagai solusi yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan model pendidikan inklusi yang fleksibel, berbasis komunitas, serta didukung oleh berbagai program beasiswa dan pendampingan.
Melalui model ini, pemerintah memastikan pendidikan berkualitas guna meningkatkan taraf hidup mereka di masa depan dan mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
Transmisi kemiskinan antar generasi juga menjadi tantangan besar. Dari pemikiran (Asumsi + Metodologi = Hipotesa), bersumber data menunjukkan bahwa anak yang terlahir dari keluarga miskin memiliki kemungkinan besar untuk tetap hidup dalam kondisi kemiskinan.
Terdapat 64,46% anak dari orang tua miskin tetap berada dalam kategori miskin di masa depan. Hal ini menunjukkan perlunya intervensi pendidikan sebagai strategi utama untuk memutus rantai kemiskinan yang terus berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Selanjutnya, nilai inti (core values) dalam Sekolah Rakyat adalah nilai yang menjadi pijakan dasar/prinsip, keyakinan atau standar utama yang menjadi pedoman dalam menjalankan visi, misi, dan tujuan pendidikan.
9 (sembilan) Nilai Inti Sekolah Rakyat adalah; (1) Welas asih/kepedulian (compassion); (2) Pola pikir yang terus berkembang (growth mindset); (3) Tata Budaya (culture set); (4) Kesehatan/gaya hidup sehat (wellness); (5) Pendidikan Berkualitas yang Relevan; (6) Kepemimpinan (leadership); (7) Agen Perubahan (agent of change); (8) Kesetiakawanan Sosial (social solidarity); (9) Keberlanjutan dan Inovasi (sustainable and innovation).
Sekolah Rakyat berkomitmen untuk menjadi institusi pendidikan yang tidak hanya mencetak lulusan yang unggul secara intelektualitas dan akademis tetapi juga memiliki kesiapan mental, sosial, dan ekonomi untuk menghadapi dunia nyata di masa mendatang.
Nilai ini mencerminkan budaya, etika, dan standar yang dijunjung tinggi oleh Sekolah Rakyat dalam membentuk karakter peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh komunitas akademik.
Akhirnya, marilah kita kembali kepada hakekat ilmu sebagai suatu kumpulan pengetahuan yang dapat diandalkan dan berguna bagi insan manusia dalam menjelaskan, meramalkan, mengontrol gejala sosial, membangun tamadun dan gejala alam semesta (makrokosmos).
Adalah tidak cukup bahwa kita harus memahami ilmu agar pekerjaan kita semua akan meningkatkan berkah untuk manusia.
Perhatian pada manusia itu sendiri dan nasibnya harus selalu merupakan minat utama dari semua ikhtiar teknis, perhatian kepada masalah besar yang tak kunjung terpecahkan dari pengaturan kerja dan pemerataan benda agar buah ciptaan dari pemikiran kita akan merupakan berkah dan bukan kutukan terhadap kemanusiaan. Janganlah kita lupakan hal ini di tengah tumpukan diagram dan persamaan.
* Sumber utama tulisan dari Publikasi SR Kemensos RI Tahun 2025.
Jasman, sehari-hari berkhidmat sebagai Koordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di Kota Pekanbaru.