BPOM Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Pangan, Cek Izin Edar hingga Kadaluarsa

BPOM-sidak-gudang-distributor-pangan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan pangan di Gudang Sarana Distributor di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Hal ini dilakukan BPOM Pekanbaru untuk memastikan pangan yang diedarkan ke masyarakat memiliki izin edar, tidak rusak dan tidak kadaluarsa.

Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, mendatangi langsung gudang sarana distributor yang ada di Jalan Tanjung Datuk serta mengecek beberapa jenis pangan yang akan didistribusikan.

"Hari ini kita melakukan kegiatan pengawasan pangan terhadap sarana distributor, importir, Hypermarket dengan tujuan untuk memastikan produk yang diedarkan tidak kadaluarsa, rusak dan memiliki izin," ujar Alex didampingi jajaran, Rabu, 13 Maret 2024 siang.


Lanjut Alex, selain melaksanakan pengawasan pangan, BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan terhadap sarana pangan berupa takjil.

"Kita BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan terhadap pedagang yang menjual takjil apakah ada mengandung bahan berbahaya seperti borak atau pengawet lainnya," terang Alex.

Hal tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan atau sebelum hari raya untuk mencegah adanya pendistribusian pangan yang berbahaya tanpa izin edar.

"Alhamdulillah pengawasan kita kali ini tidak ditemukan pangan tanpa izin edar dan rusak. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas menjadi seorang konsumen," katanya.

"Cek kemasan sebelum berbelanja, pastikan produk yang dibeli memiliki izin, tidak kadaluarsa dan tidak rusak," pungkasnya.