Januari 2024 Riau Alami Inflasi, Tertinggi di Kampar

BPS-Riau3.jpg
(Riau Online/Haslinda)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menurut Badan Pusat Statistik, pada Januari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 2,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,78. 

Kepala BPS Riau, Asep Riyadi mengatakan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kampar sebesar 3,89 persen dengan IHK sebesar 107,74 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 1,55 persen dengan IHK sebesar 103,72. 

"Begitu pula tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Riau bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 0,11 persen," ujar Asep Riyadi, Kamis 1 Februari 2024.

Asep menjelaskan, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Januari 2024, antara lain: beras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), mobil, emas perhiasan, bawang putih, telur ayam ras, nasi dengan lauk, Sigaret Putih Mesin (SPM), ketupat/lontong sayur, bawang merah, Sigaret Kretek Tangan (SKT), bayam, gula pasir, pisang, sewa rumah, tomat, mie kering instant, dan daging ayam ras. 

Sedangkan, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada Januari 2024, antara lain: daging ayam ras, bawang merah, Sigaret Kretek Mesin (SKM), emas perhiasan, tomat, beras, kangkung, ayam hidup, jengkol, ikan lele, sawi putih, wortel dan bayam.

"Untuk komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, 

antara lain: ikan serai, cabai merah, ikan patin, minyak goreng, ikan nila, dan tahu mantah. Lalu komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m, antara lain: cabai merah, ikan serai, cabai rawit, ikan tongkol, dan angkutan udara," jelasnya. 


Asep merincikan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 

3,90 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,27 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,78 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,52 persen, kelompok transportasi sebesar 2,05 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,30 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,28 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen. 

"Selanjutnya kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,37 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen," tukasnya.