Hattrick, Kanwil DJP Riau Capai Target Penerimaan Pajak Tiga Tahun Berturut-Turut

DJP-Riau14.jpg
(Riau Online/Haslinda)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kantor Wilayah DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak selama Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp23,1 triliun atau sekitar 104,6 persen dari target APBN yaitu Rp22,1 triliun. 

Begitu pula dari target yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp22,4 triliun atau 103,4 persen.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ahmad Djamhari mengatakan dengan tercapainya target penerimaan yang telah ditetapkan pada tahun 2023, maka Kanwil DJP Riau mencetak Hattrick, tiga tahun berturut-turut. 

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka capaian penerimaan pajak ditahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022," ujar Ahmad Djamhari, Rabu 24 Januari 2024.

Ia menjelaskan, sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar dengan realisasi netto Rp6,238 triliun dan tumbuh 41,7 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pertumbuhan ini dikarenakan kenaikan 


pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 yang mengalami kenaikan secara signifikan. 

Disisi lain, penghasilan dari sektor perdagangan dan pertanian untuk Wajib Pajak Sawit didominasi oleh Wajib Pajak pedagang pengumpul sawit yang 

penerimaan Pajak Pertambahan Nilainya mengalami kontraksi akibat perubahan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. 

Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah terkumpul sebanyak 435.052 SPT sampai dengan Desember 2023. SPT yang terkumpul tersebut terdiri atas 21.643 SPT Wajib Pajak Badan, 349.811 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan 63.598 Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. 

Sehingga, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SPT yang terkumpul mengalami pertumbuhan sebesar 16,92 persen. 

"Kami mnengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Terutama instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya yang telah ikut bekerjasama dalam berbagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Provinsi Riau," pungkasnya.