Ini Penjelasan KPU Soal Rekapitulasi Biaya Pemilihan Serentak 2024

Ilham-Muhammad-Nasir4.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menjelaskan biaya Pilkada 2024 mendatang untuk Riau serta 12 kabupaten/kota.

Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, menyampaikan pihaknya telah mengajukan rekapitulasi pembiayaan rencana kebutuhan biaya pemilihan serentak tahun 2024.

Adapun uraiannya dari Pembiayaan I sekitar Rp 458 miliar, Pembiayaan II sekitar Rp 387 miliar, Pembiayaan III sekitar Rp 278 miliar, Pembiayaan IV sekitar Rp 169 miliar, dan Pembiayaan V sekitar Rp 154 miliar.

 


Ilham menuturkan, Pilkada serentak ini memungkinkan dilakukannya budget sharing dengan 12 kabupaten/kota dengan pilihan baik Pembiayaan II, III, IV dan V.

“Kecuali surat suara, kotak, bilik, biaya pemeriksaan kesehatan, alat peraga kampanye, bahan kampanye, dan lainnya tetap ditanggung di masing-masing kabupaten/kota,” tutup dia.