Laras Paparkan Penerapan Ilmu Jurnalistik di Hadapan Mahasiswa Fikom UIR

ROL-Goes-to-Campus3.jpg
(Riau online/Sofiah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jurnalistik menjadi salah satu bagian disiplin ilmu untuk profesi jurnalis yang menjadi bagian dari pilar demokrasi di Indonesia. Dengan menjadi bagian dari empat pilar demokrasi, dalam menjalankan tugasnya pun ada aturannya.

Hal itulah yang disampaikan oleh pemateri dasar-dasar jurnalistik Laras Olivia di hadapan para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau (Fikom UIR) di acara Riauonline Goes to Campus. Aturan itu yakni berkaitan dengan kode etik jurnalistik dan elemen jurnalistik.

 

"Dalam menjalankan fungsi dan tugas jurnalistik, seorang wartawan akan bisa bersikap independen. Hal itu dikarenakan banyak godaan yang akan dilalui oleh wartawan saat berada di lapangan," terangnya.

 

Sebagai seorang jurnalis, dirinya menyebut agar tetap menjaga nama baik sebagai pekerja media khususnya di bagian keredaksian. Selain itu, jurnalis juga harus bisa bersikap skeptis atau tidak menerima informasi secara mentah-mentah.

 

"Dengan begitu berita yang kita tawarkan bisa memberi feedback lebih kepada masyarakat. Perlu diingat juga tujuan kita menjadi jurnalis," ucapnya.

 

Di waktu yang sama Content Creator riauonline.co.id Sisca Wulandari dalam memberikan pemahaman mengenai video jurnalistik mengingatkan agar tetap mematuhi aturan jurnalistik yakni 5W+1H. Katanya, itulah poin penting dalam jurnalistik.


 

"Dalam video jurnalistik juga ada yang namanya straight news dan feature. Sama seperti berita jurnalistik yang dimuat di media online, cetak, dan elektronik lainnya," ungkapnya.

 

Di satu sisi, wanita yang akrap disapa Lalan itu menegaskan agar seorang jurnalis memiliki insting yang tajam agar berita yang ditayangkan bisa berbeda dengan media lain. "Sebagai jurnalis harus bisa menyajikan berita yang berbeda. Sisi yang berbeda dari setiap peristiwa," tegasnya.

 

Terakhir pemateri dari Senior Analyst Risk Management PT. PHR, Djoko Roementio

Materi membahas mengenai Security Media Digital. Menurutnya, setiap orang harus memiliki kesadaran yang tinggi akan keamanan digital karena sekarang sudah hidup di era yang serba digital. 

 

"Banyak sekali kegiatan sehari-hari yang kita lakukan melalui digital, mulai dari berbelanja, pemesanan transportasi, hingga bekerja. Di dalam dunia digital, data adalah aset penting yang harus dijaga keamanannya," jelasnya.

 

 

 

Perlunya keamanan digital, lanjut Djoko di antaranya melindungi data dan meningkatkan produktivitas. Kemudian, melindungi perusahaan dari kerugian atau tuntutan.

 

Adapun cara menjaga keamanan digital dikatakannya melindungi seluruh perangkat digital yang digunakan (userid, password, enkripsi data, software), memasang ssl pada website perusahaan, menerapkan autentifikasi 2 faktor (2fa), dan lainnya.