Menyongsong Tahun 2022, Kanwil DJP Riau Fokus Program Kerja Tiga Sasaran

penerimaan-pajak.jpg
(Haslinda/ RIAUONLINE)

Laporan: Haslinda

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau resmi menutup tahun 2021 dengan pencapaian manis lewat penerimaan pajak lebih dari 100 persen.

Sehingga, di tahun 2022 mendatang Kanwil DJP Riau akan fokus pada program kerja untuk tiga sasaran.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Farid Bachtiar mengatakan ke tiga sasaran itu yakni peningkatan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kepatuhan wajib pajak WP, dan perluasan basis pajak.

"Ada beberapa kegiatan yang menjadi fokus Kantor Wilayah DJP Riau di tahun 2022 nanti, seperti sisi fungsi pemeriksaan, sisi fungsi penagihan, sisi sisi kolaborasi penegakan hukum, sisi kerjasama dan sisi pengawasan," ujarnya, Jumat 31 Desember 2021.

Dipaparkan Farid, dari sisi fungsi pemeriksaan akan dilaksanakan pemeriksaan khusus sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan atas data ILAP, pemeriksaan atas pengembalian pendahuluan, pemeliharaan kapabilitas pemeriksa pajak terkait perkembangan proses bisnis dan peraturan perpajakan yang dinamis.


Sedangkan dari fungsi penagihan akan dilaksanakan kegiatan sita serentak, pemblokiran rekening penanggung pajak secara masif, pelaksanaan kegiatan joint collection dengan bea cukai, penelitian aset sitaan dan lelang bersama.

"Untuk kolaborasi penegakan hukum akan dilakukan penyidikan atas 2 surat perintah penyidikan, pelaksanaan kegiatan bukti permulaan dengan target 13 surat perintah bukti permulaan dan pelaksanaan kolaborasi penegakan hukum antara penyidik dengan Account Representative dalam rangka menunjang penerimaan pajak," jelasnya.

"Dan untuk sisi kerjasama akan dijalin perjanjian kerja sama dengan pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka memperluas basis pajak dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela," tambahnya.

Lanjut Farid, yang terakhir yakni dari sisi pengawasan akan dilakukan pengawasan yang lebih intensif atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP berbasis kewilayahan berdasarkan data prioritas, dan penguatan aktifitas pengawasan penyesuaian pembayaran Wajib Pajak.

Kendati demikian, Kanwil DJP Riau akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini dan akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022.

"Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi
yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tutupnya.