DBH CPO Sangat Sedikit, Ade Hartati Minta Pemprov Lebih Keras Tuntut Pusat

Ade-Hartati-Rahmat2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau , Ade Hartati menuntut pajak penjualan Crude Palm Oil (CPO) yang diberikan oleh pusat ke Riau dilakukan lebih proporsional.

Menurutnya, saat ini Riau merugi karena dana tersebut diberikan amat sedikit. Dalam catatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD PKS) per 2016-2017, Riau hanya mendapatkan Rp 300 miliar dari Rp 6,3 triliun yang disumbangkan ke pusat.

"Potensi pajak dari penjualan CPO ini yang dikembalikan ke daerah hanya kurang lebih sekitar Rp 300 miliar. Padahal potensi pajak yang disetor ke pusat sebesar Rp. 6.3 triliun pertahun, hal ini harus didorong masuk dalam Perubahan RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah," ungkap Ade, Jumat, 15 Oktober 2021.

Ade memaparkan, berdasarkan hasil analisis pansus monitoring dan evaluasi perizinan tahun 2015, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau saat ini seluas 1,34 juta hektar dan terdapat 225 pabrik pengelolaan kelapa sawit yg beroperasi dengan CPO 9.283.200 ton pertahun.


Dilihat dari besaran pajak penjualan cpo, sebesar USD 50 per matrik ton, maka ada potensi sumbangan pajak sebesar 9.283.200 x USD 50 atau USD 450.000.000. Jika angka ini dikonversi ke rupiah, kurang lebih bernilai Rp 6,3 triliun pertahun.

Dana tersebut salah satu peruntukannya adalah untuk replanting sebesar Rp 25 juta per hektar. Artinya, hanya ada 1200 hektar lahan perkebunan yang bisa melakukan replanting dengan anggaran Rp 300 miliar tersebut.

"Hal di atas belum termasuk kerugian para petani sawit kita dengan sistem plasma yang diwajibkan menanggung cicilan hutang dari program replanting yang sesungguhnya dana replanting tersebut berasal dari hibah BPD PKS sebesar 40 persen dari kebutuhan replanting per hektarnya," paparnya.

Melihat komparasi ini, Ade mengatakan Riau harus menuntut agar pengembalian hasil pajak penjualan CPO itu bersifat proporsional bagi daerah penghasil.

"Andai kata, potensi pajak itu lebih besar dari 300 miliar per tahunnya, maka tentunya Riau bisa mengalokasikan anggaran tersebut bagi pengembangan sumber daya manusia. Bisa digunakan untuk membiayai anak-anak Riau hingga perguruan tinggi, diam tertindas atau berjuang menuntut keadilan." ujarnya tegas.