DPRD Riau Bentuk Panitia Khusus untuk Menyelesaikan Konflik Lahan

Mardianto-manan4.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan menyebut DPRD Riau akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait konflik lahan di Riau.

Pansus ini disebutnya sudah disetujui oleh mayoritas anggota DPRD Riau. 

 

"Perkembangan baiknya, kemarin Wakil Ketua, Syafaruddin Poti mengajak membuat panitia khusus. Singkat cerita kita buat surat persetujuan bersama setengah plus satu untuk membentuk pansus. Ini sudah diteken, kita sudah dapat dukungan," ujarnya Sumringah saat ditemui di Gedung DPRD Riau, Kamis, 7 Oktober 2021. 

 

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan konflik lahan terutama dengan korporasi seperti yang terjadi antara masyarakat di Kuansing dengan Duta Palma.

 

 

"Kita akan bentuk pansus untuk sengketa lahan, tidak hanya Duta Palma.Kalau sudah ada pansusnya lebih leluasa kita memanggil, mencari fakta dan data," jelasnya. 


 

Politisi PAN ini menyebut perlu mensinkronkan terlebih dahulu dengan panitia khusus konflik lahan yang juga pernah dibentuk di periode lalu. 

 

"Karena masalah lahan ini sudah ada datanya di periode sebelum kita. Tinggal men-sinkron saja," tambahnya. 

 

Kasus-kasus konflik lahan ini disebutnya perlu diuraikan satu persatu sehingga tidak menumpuk dan malah mempersulit penyelesaiannya. 

 

 

 

"Ke depan kasus-kasus konflik lahan harus kita tuntaskan ini, jangan sampai ini jadi ternak konflik. Kasusnya sudah sepuluh dua puluh tahun, panennya hari ini," jelas Poti. 

 

Diketahui sebelumnya Mardianto Manan sempat meminta kepada Forkompinda di sidang paripurna DPRD Riau untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Desa Siberakun, Kuansing yang berkonflik dengan Duta Palma.