Kemendagri dan OJK "Ribut" Soal Konversi, Transisi BRK Mandek

husaimi-hamidi-tetnanga-brk.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Komisi III DPRD, Husaimi Hamidi menyebut kelanjutan konversi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah saat ini tengah dibicarakan di Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan.


Ia mengatakan ada perbedaan persepsi antara dua lembaga negara ini terkait urusan administrasi Bank Riau Kepri.

"Ada perbedaan pendapat antara Mendagri dan OJK. OJK minta Perda dulu, Mendagri minta izin dulu," ujar Husaimi, Selasa, 8 September 2021.


Husaimi mengatakan, hal ini memang menjadi bahasan serius di DPRD Riau khususnya Panitia Khusus (Pansus) BRK Syariah. Ia mengingatkan, Perda yang sudah disepakati mau tak mau harus dijalankan.

"DPRD sudah melaksanakan tugas, perdanya sudah kita bahas hampir dua tiga bulan,  kita hati-hati karena begitu disahkan tidak bisa diulang lagi. Apapun resikonya harus jalan. Perda jalan, ternyata izin tak keluar. Bank ini mau jadi apa?" Ungkapnya.

Ia mengatakan sejauh ini performa bank Riau cukup menjanjikan, jangan sampai dengan konversi yang tak mulus malah berujung pada penurunan performa.

"Kita tak ingin diubah syariah malah rugi. Deviden tak ada, PAD terpengaruh," ujar Legislator PPP tersebut.

Situasi ini pun sudah mulai diintip oleh sejumlah bank daerah tetangga seperti Bank Sumut yang disebut mulai menjajaki membuka cabang di Riau.

 "Bank Sumut tertarik buka cabang di Pekanbaru. Mungkin ini menunggu bola liar, ketika bank Riau jadi Syariah yang tidak mau pindah ke Bank Sumut," ujarnya.

Selain masalah administrasi yang masih mandek, masalah teknis juga disebut Husaimi perlu dimatangkan. Klaim kesiapan teknis yang disebut Bank Dikatakannya belum terlihat karena beberapa mengalami server down saat terjadi eskalasi transaksi di waktu tertentu.

"Menurut bank Riau sudah ok, tapi hingga kini belum ada ditunjukkan yang bagus itu seperti apa," tekannya.