Wakapolri Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau

Komjen-Gatot-Eddy-Pramono7.jpg
(Humas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polda Riau baru saja meresmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu, Kamis, 20 Mei 2021.

 

Peresmian gedung ini langsung Dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau.

 

Komjen Gatot Eddy Pramono mengapresiasi Polda Riau dan jajaran yang mana hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari program prioritas Kapolri.

"Menyatukan satu tempat untuk 13 pelayanan publik, saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi yang bagus yang nantinya bisa memudahkan masyarakat Pekanbaru (Riau) dalam hal pelayanan public Kepolisian melalui aplikasi-aplikasi yang sudah ada, seperti pelayanan SIM dan SKCK," ucap Komjen Gatot Eddy Pramono, Kamis, 20 Mei 2021.

 

Selain itu, lulusan Akpol 1988 ini juga menjelaskan banyak manfaat yang bisa diperoleh dari Pelayanan Publik Terpadu ini seperti kecepatan dalam pelayanan, serta mengurangi kontak antara masyarakat dengan anggota sehingga akan meminimalisir terjadi potensi penyimpangan.

 

"Kalau masyarakat puas berarti kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ujarnya.

 

Selanjutnya Polda Riau juga meluncurkan sistem pelayanan terpadu serta Drive Thru sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas birokrasi dan efisiensi waktu


 

 

 

Hal ini tentu sejalan dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi menuju Polri yang Presisi, diantaranya transformasi pada bidang pelayanan publik.

 

Masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang diberikan oleh Polda Riau melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online dengan cara mengisi form yang ada pada aplikasi tersebut sesuai dengan layanan yang diinginkan, dan mengambil produk yang sudah jadi lewat skema drive thru di Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.

 

Berikut kemudahan yang didapat Masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru:

 

- SKCK Online

- Perpanjangan SIM

- Perpanjangan KTA Satpam

- STTP Unjuk Rasa

- Izin Keramaian

- Laporan Kehilangan Barang

- Pelayanan Pembuatan Plat Nomor Khusus Kendaraan

- Layanan Informasi

- Layanan Whistle Blower System

- Aspirasi Masyarakat.