Guru Honorer di Riau, Ayo Ikut Seleksi Jadi ASN Kuota 1 Juta, Usia Tak Dibatasi

Guru-di-daerag-terpencil.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer tanpa batas usia. 

 

Nadiem mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

 

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” jelas Nadiem Makarim, seperti dikutip RiauOnline dari laman setkab.go.id, Jumat, 12 Februari 2021. 

 


Ia melanjutkan pegawai PPPK dan PNS statusnya sama sebagai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. 

 

“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” ujarnya

 

Secara tegas, Nadiem menyampaikan bahwa seleksi PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi ataupun pertimbangan lama mengajar. Tujuan untuk menjaga kualitas guru. 

 

 

 

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” pungkasnya.