Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Asal Malaysia

20-sabu.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Riau, gagalkan penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia, di Rupat, Bengkalis.

Penyeludupan barang haram itu, digagalkan oleh Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Riau, yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Hardian, Selasa, 19 Januari 2021.

Kasus itu terungkap berawal dari informasi dari anggota TNI Angkatan Laut Lanal Dumai, pada hari Minggu 17 Januari 2021 bahwa akan ada peredaran narkoba jenis sabu, di wilayah Rupat, tujuan Kota Dumai.

Atas informasi itu, Timsus Ditnarkoba Polda Riau, langsung melakukan pengintaian di sekitaran Pelabuhan Roro Rupat-Dumai.


Setelah melakukan pengintaian, akhirnya usaha petugas membuahkan hasil. Pada hari Senin 18 Januari 2021 pagi, sakitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil Toyota Avanza yang turun dari kapal Roro penyebarangan.

Kemudin Timsus menghentikan laju mobil itu, dan melakukan penggeledahan. Benar saja, di dalam mobil yang digunakan seorang pria inisal AD alias Alex, petugas menemukan dua tas dalam kardus, di dalamnya berisi 20 paket diduga narkotika jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, saat ini kita masih terus lakukan pengembangan kasus penangkapan ini," terang Kombes Victor.