Kementerian Agama Jamin Pelaksanaan Umrah Disiplin Protokol Kesehatan

jemaah-umrah2.jpg
(istimewa)

Laporan: DWI FATIMAH

RIAU ONLINE - Kementrian Agama melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menegaskan pelaksaan umrah di masa pandemi Covid-19 sudah sesuai protokol Kesehatan.

Arfi mengatakan, sebelum Indonesia memberangkatkan jamaah umrah pada tanggal 1 November 2020, pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan beberapa kebijakan aturan terkait protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah umrah terutama pada pelaksanaan umrah di Masjidil Haram.


Arfi yang saat ini memantau langsung kegiatan umroh di Arab Saudi menjelaskan, protokol Kesehatan terus dilaksanakan mulai dari tanah air, selama perjalanan ke Arab Saudi serta pada saat melaksanakan ibadah umrah hingga kembali pulang ke tanah air.

“Tentu kita harus menyamakan presepsi bahwa ibadah umrah dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Artinya dalam kondisi tersebut ada beberapa persyaratan dan ketentuan khususnya protokol Kesehatan yang harus di patuhi oleh seluruh pihak yang terlibat,” tegas Arfi dalam diskusi secara virtual di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Arfi juga menjelaskan ada petugas khusus yang memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.

“petugas khusus meng-guide dan membimbing jamaah mulai dari pengambilan miqat, kemudian masuk masjidil haram dengan tertib, diatur sedimikian rupa semata mata untuk memberikan jaminan bahwa protokol kesehatan tersebut dapat diterapkan,” jelasnya.