Syamsuar: Tidak Ada Toleransi Bagi Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

syamsuar-rusidi.jpg
(wayan)

Laporan : WAYAN SEPIYANA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menekankan kepada seluruh elemen yang terlibat pada Pilkada tahun ini agar tetap mengedepankan protokol Kesehatan. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di Riau masih sangat mengkhawairkan.

Syamsuar mengaku tidak akan memberi toleransi bagi Paslon pelanggar protokol kesehatan.

"Bagi Paslon yang melanggar, tentunya tidak ada toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan," kata Syamsuar, Jumat, 18 September 2020, di Gedung Daerah Balai Serindit.

Ia menuturkan, hal ini sesuai dengan Rapat Koordinasi melalui Video Conference dalam rangka Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19.


"Jadi, nanti untuk jelasnya menurut peraturan KPU yang sudah ditetapkan, kan sudah dibatasi jumlah orang yang menghadiri di setiap kampanye," ujarnya.

Syamsuar menyampaikan sudah sangat tegas, Polda, Polri, dan Polres akan mengeluarkan surat tanda dibolehkan kampanye apabila ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 oleh masing-masing kabupaten/kota.

"Tidak ada alasan, artinya sekarang ini tidak melakukan pengawasan begitu ketat," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, dalam ketentuan peraturan KPU No 6 tahun 2020, pelaksanaan kampanye harus memperhatikan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dan paling penting menjaga jarak.

"Untuk menjaga jarak ini terdapat pembatasan seperti pertemuan di luar ruangan 100 orang, sementara, untuk di dalam ruangan 50 orang," katanya.

Rusidi Rusdan menegaskan, kalau tidak ada surat rekomendasi, tidak akan memberikan izin.

"Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan," pungkasnya.