Wali Kota Pastikan Beri Sanksi Tegas Kepada PNS Satpol PP Pencuri Sepeda

Satpol-PP-curi-sepeda3.jpg
(istimewa)

Laporan LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT angakt bicara soal anggota Satuan Polisi Pamong Praja, berinisial BR yang mencuri sepeda.

Selain melakukan kegiatan tidak terpuji, BR Juga ternyata menggunakan sabu-sabu dan urinnya positif amphetamine.

Firdaus mengatakan bakal memberi sanksi tegas terhadap oknum tersebut.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan kedisiplinan kepegawaian.

"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku Pembina Kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka. Kalau dia THL tentu dipecat, kalau PNS tentu ada prosesnya lagi," sebut Firdaus

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Surat tersebut terkait dengan salah satu oknum anggotanya yang terlibat pencurian sepeda di SDN 82, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail pada Sabtu 25 Juli 2020 lalu.

Burhan Gurning menyayangkan ulah bawahannya yang mencoreng nama kesatuannya.

Namun karena status yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) maka sanksi diberikan melalui BKPSDM Kota Pekanbaru

"Kita sangat menyesalkan hal ini, dia anggota Satpol PP, seharusnya menjadi yang mengamankan, malah menjadi pelaku. Kita juga sudah Surati BKPSDM, karena statusnya PNS untuk sanksinya," ujar Burhan, Selasa 28 Juli 2020 siang.

Terkait tindak tanduk anggotanya, Burhan menyebut oknum berinisial BR tersebut memang jarang masuk kantor.

Apalagi saat ini oknum tersebut sedang menghadapi proses hukum di kepolisian.

Sebelumnya diberitakan BR dan kakak kandungnya, LH melakukan pencurian sepeda bersama.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo kepada riauonline.co.id pada Selasa 28 Juli 2020 mengatakan LH adalah napi asimilasi.

"LH merupakan tahanan asimilasi yang baru bebas dua bulan yang lalu, dia ditahan pada tahun 2018 dalam kasus Narkoba," Ungkapnya.

Dari pengakuannya kepada petugas, Sepeda tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka, untuk membeli narkoka.

"Sepeda tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka, untuk membeli narkoba, namun belum sempat dijual, mereka ditangkap masa," Jelasnya.