Kajari Kuansing Blender Sabu dan Ekstasi Pakai Deterjen, Berakhir di Selokan

Pemusnahan-barang-bukti.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi musnahkan barang bukti Narkotika dalam bentuk bukan tanaman berupa sabu dan pil ekstacy, Selasa, 28 Juli 2020.

Barang bukti dengan berat bersih 23,83 gram itu dimusnahkan dengan cara di blender lalu dibuang ke selokan. 

Acara pemusnahan barang bukti yang didapatkan dari penanganan 34 perkara mulai Maret - Juli 2020 dipimpin langsung Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH, bertempat di halaman kantor Kejari Kuansing.

Acara pemusnahan barang bukti juga dihadiri Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal, perwakilan PN Teluk Kuantan, Pengadilan Negeri, Polres Kuansing dan dari Dinas Kesehatan.

Juga hadir, Kasi Pidum Samsul Sitinjak, SH, Kasi BB dan Barang Rampasan, Mona Siti H Simanjuntak serta sejumlah jaksa fungsional.


Kajari Kuansing Hadiman didampingi Kasi Pidum Samsul Sitinjak dan Kasi BB dan Barang Rampasan, Mona Siti H Simanjuntak mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari tindak pidana umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti dari perkara narkotika yang dimusnahkan di antaranya dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dengan berat bersih 147,55 gram dan dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dan ekstacy dengan berat bersih 23,83 gram.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya sudah incraht, total ada 34 perkara yang sudah ditangani oleh JPU," ujar Kajari.

Pemusnahan barang bukti, kata Kajari, dilakukan secara bersama-sama tidak hanya dari kejaksaan.

Cara pemusnahan sendiri, katanya, barang bukti berbahan besi dengan cara dipotong-potong dengan api las dan mesin gerinda.

Kemudian untuk Narkotika dalam bentuk tanaman dan barang bukti berbentuk kertas, plastik, kayu, kain itu dibakar.

Barang bukti narkotika dalam bentuk bukan tanaman dengan cara dicampur dengan air dan detergen, kemudian diblender dan dibuang ke selokan.

"Jadi barang bukti yang dimusnahkan ini tidak bisa digunakan lagi," katanya.