Kebijakan Strategis Pemkab Bengkalis Terkendala Status Plh Bupati

khairul-umam-2.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLONE, BENGKALIS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, H Khairul Umam berharap Pemerintah Bengkalis segera memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Pasalnya, status Plh Bupati yang saat ini diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY tidak bisa mengambil kebijakan strategis.

"Kita telah berkonsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau beberapa waktu lalu. Dimana menurut mereka dengan status pimpinan pemerintah Bengkalis Plh tidak bisa untuk melakukan pengesahan Ranperda yang sudah dibahas saat ini," kata Khairul Umam, Rabu 22 Juli 2020.

Dijelaskan Khairul Umam, hal itu dilakukan agar pengesahan Ranperda sesuai undang-undang pemerintahan daerah harus minimal dilakukan oleh Plt.

"Kalau Plh tidak bisa mengambil kebijakan strategis," terang jelas.


Sementara ini, DPRD Bengkalis tengah membahas beberapa Ranperda yang akan disahkan dalam waktu dekat. Di antaranya Ranperda Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati 2019, Ranperda ABPD Perubahan 2020 dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bengkalis.

"Yang paling mendesak sekarang ini pengesahan LKPJ Bupati Bengkalis dimana harus disahkan pada akhir bulan ini. Sementara sampai saat ini belum ada penunjukan Plt Bupati Bengkalis oleh Provinsi," pungkasnya.

Terkait hal ini, pihak DPRD Bengkalis sudah menyurati Provinsi Riau untuk segera menetapkan Plt Bupati Bengkalis, bahkan pihaknya sudah mendesak juga provinsi untuk langkah selanjutnya.

"Kita sudah bersurat dua kali kepada provinsi karena ada desakan untuk segera mengesahkan LKPJ ini," terang.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera akrap disapa Ustadz KU inipun berharap Plt Bupati Bengkalis bisa segera ditetapkan oleh Gubernur Riau. Saat ini DPRD sifatnya menunggu keputusan dari provinsi Riau yang juga sudah menyurati Kementerian dalam negeri penetapan Plt Bupati Bengkalis.

"Provinsi juga menunggu keputusan Kementerian dalam negeri. Kita harapkan secepatnya kalau bisa dalam minggu ini bisa keluar keputusannya, sehingga LKPJ yang berbatas waktu ini bisa disahkan," harapnya.