RSUD Teluk Kuantan Kesulitan Hitung Biaya Klaim Pasien Berstatus PDP

rsud-kuansing.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebagai salah satu Rumah Sakit (RS) rujukan penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Riau, hingga kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing mengaku masih cukup kesulitan menghitung besaran klaim biaya perawatan pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat diruang isolasi.

Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Irvan Husin mengatakan, pasien berstatus PDP yang dirawat RSUD Teluk Kuantan memang seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.

Hal tersebut tertuang dalam lampiran surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020. Regulasi tersebut menjadi patokan pihak rumah sakit mengajukan klaim ke Kementerian kesehatan.

Setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 diberbagai rumah sakit termasuk RSUD Teluk Kuantan sebagai salah satu RS rujukan.

"Diklaimkan setiap hari, nanti BPJS yang akan melakukan verifikasi. Kelasnya ada lima level, setiap level tergantung ruang isolasi, berbeda-beda biayanya," ujar Irvan, Kamis, 21 Mei 2020.

Irvan mengungkapkan, setiap level memang sudah ada tertera biaya perawatan dalam Permenkes tersebut. Tergantung kondisi ruang isolasi dan kelengkapan peralatan. Tapi semua itu harus dilakukan penghitungan.

"Kalau biaya satu hari tidak bisa kita dihitung. Kami sulit menghitung karena persyaratan banyak. Harus ada KK, KTP dan NIK dilaporkan," kata Irvan.

Kini, kata Irvan, pihaknya masih belum melaporkan ke pusat dan masih mengumpulkan persyaratan terutama terhadap PDP yang sudah selesai menjalani perawatan dan yang masih dirawat.


"Yang sudah dirawat itu sudah dilengkapi statusnya mulai KK, KTP dan NIK. Belum (dilaporkan) sedang dikumpulkan," terang Irvan.

Berikut rincian biaya perawatan pasien Covid-19 tanpa komplikasi :

- di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari

- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12 juta per hari

- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta

- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta

- di ruang isolasi non tekanan negatif

"Kalau detailnya ada dalam surat Menkeu nomor 275," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Teluk Kuantan sendiri saat ini hanya memiliki satu ventilator dan itupun ditempatkan di ruang ICU.

"Kita baru ada satu (Ventilator), itu ditempatkan diruang ICU," kata Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin yang dihubungi Riau Online, Rabu, 1 April 2020.

Sementara untuk ruang isolasi yang sudah disiapkan untuk pasien Covid 19 belum memiliki ventilator. "Harganya mahal, satu ventilator itu Rp 500 juta," ujar Irvan.

Menurut Irvan, ventilator ini sangat dibutuhkan apabila ada pasien dengan gejala berat terjangkit virus corona. "Kalau ada pasien dengan gejala berat benar itu [ventilator] sangat kita butuhkan, paling berat itu gagal napas karena paru-paru ada cairan dan itu sangat butuh," katanya.

Mudah-mudahan jangan sampai ada warga Kuansing yang terjangkit virus tersebut. Namun apabila ada pasien dengan gejala berat Covid 19, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan atau bisa menggunakan ventilator yang ada di ruang ICU RSUD. "Tahun ini ada pengadaan satu [ventilator] dari DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujarnya.

Irvan mengatakan sebenarnya kita membutuhkan lima lagi ventilator untuk RSUD Teluk Kuantan. Karena kapasitas ICU di RSUD ada enam bed. "Tahun ini dapat satu dari DAK, kita masih butuh 4 ventilator lagi," katanya.

Kemudian yang paling dibutuhkan saat ini kata Irvan adalah anggaran untuk mengadakan kebutuhan-kebutuhan pokok seperti alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, disenfektan serta rehab ruang ICU.

Sampai saat ini belum ada kasus positif virus corona di Kabupaten Kuansing. "Jangan sampai ada la," kata Irvan sebelumnya.