PSBB Pekanbaru Hanya Malam Hari, Taufik: Untuk Rakyat, Jangan Coba-coba

Taufik-Arrahman.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Pekanbaru, Taufik Arrakhman meminta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus betul-betul efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

"Kita berharap PSBB di Pekanbaru, minimal sama dengan yang di DKI Jakarta," kata Mantan Anggota DPRD Riau ini, Senin, 13 April 2020.

Hal tersebut ditegaskan Taufik terkait rencana Pemko Pekanbaru yang hanya membatasi pergerakan masyarakat pada pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB saja. Padahal, pergerakan masyarakat lebih dominan di siang hari.

"Kenapa harus nanggung dalam membuat kebijakan? Kalau bisa disamakan dengan pola yang sudah ada, apakah ini hanya bagian pencitraan walikota saja biar dianggap sudah kerja nyata, kita tidak tahu ini. Kalau mau kerja nyata ya harus dibatasi 24 jam seperti DKI Jakarta," katanya.

Disampaikan Taufik, jika pembatasan hanya dilakukan pada malam hari saja. Ia khawatir penyebaran Covid-19 ini akan terus terjadi pada siang hari, karena pada waktu tersebut masyarakat masih melakukan aktivitasnya.


Kalaupun ada masyarakat yang masih beraktifitas pada jam malam, paling hanya pada sektor-sektor pekerjaan tertentu saja dan diperkirakan hanya sekitar 10-20 persen saja.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru tak menutup kemungkinan untuk membatasi pergerakan masyarakat selama 24 jam dan 20 hari berturut-turut, namun Pemko baru mengambil sikap tersebut jika eskalasi penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan tidak terkontrol.

"Jangan 'trial and error' ke masyarakat, tidak boleh coba-coba, kalau itu dicoba. Akan memakan waktu lebih lama lagi," tambahnya.

Diakui Taufik, jika pembatasan dilakukan 24 jam seperti yang dilakukan DKI Jakarta tentu ada konsekuensi anggaran, Pemko Pekanbaru akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru, mengingat kondisi keuangan Pemko yang juga terbatas.

"Kalau (pembatasan) dilakukan di siang hari, konsekuensinya tentu ada, kebutuhan hidup masyarakat harus dipenuhi. Sekarang kan kita belum tahu bagaimana mekanisme penyaluran bantuan, kepada siapa saja, kita tunggu lah Perwako nya dulu," tuturnya.