Tunjangan Penghasilan Pegawai ASN Puskesmas di Kuansing Tak Naik

May-Pimchanok.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Selalu menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, namun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Puskesmas di Kabupaten Kuansing dipastikan tidak naik dan masih mengacu kepada yang lama.

"Tidak naik, masih angka lama. Ada rencana tahun depan katanya mau diseragamkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi yang dihubungi Riau Online, Jumat, 3 April 2020.
 
Meskipun sebelumnya ada janji akan menaikan TPP ASN di Puskesmas, tapi itu tidak terealisasi sampai tahun 2020. "Mungkin belum terealisasi," kata Helmi.

Hingga kini kata Helmi memang belum ada protes yang dilayangkan oleh ASN di Puskesmas terkait masalah tunjangan ini."Sudah dibayarkan 2 bulan (Januari-Februari 2020,red), yang protes belum ada," katanya.

Menurutnya, kalau melihat beban kerja memang sudah seharusnya tunjangan petugas terutama ASN di Puskesmas naik. "Iya, seharusnya naik," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Tresia mengatakan, sesuai surat edaran Mendagri untuk TPP tahun ini tidak boleh melebihi pagu dari tahun anggaran sebelumnya.

Namun ada terjadi kenaikan khusus untuk Inspektorat. "Kenaikan itu hanya Inspektorat, itu memang dalam surat Mendagri Inspektorat ada kenaikan," katanya.

Kenaikan TPP pada Inspektorat tahun ini memang dibunyikan dalam SE Mendagri. "Bunyinya untuk Inspektorat diberikan dibawah Sekda tapi diatas Kepala Perangkat Daerah lainnya," kata Yunita menirukan.

Yunita menambahkan kenaikan TPP pada Inspektorat itu tidak hanya Kuansing tapi seluruh Indonesia. "Filosofinya kenapa Inspektorat naik mungkin karena melakukan fungsi pengawasan, jadi mereka diberi lebih," pungkasnya.