Gara-Gara Bercanda Positif Corona, Pria Ini Didakwa 7 Tahun Penjara

Ilustrasi-Borgol.jpg
(internet)

RIAUONLINE - Seorang Pria di New Jersey didakwa akibat perbuatan isengnya mengaku terinfeksi virus corona di sebuah supermarket.

Diberitakan New York Times, pria bernama George Falcone tersebut sedang berbelanja bahan makanan di toko Wegmans di Manalapan New Jersey Amerika Serikat pada hari Minggu (22/3/2020).

Falcone lalu berdiri di dekat seorang pegawai supermarket, kemudian ia batuk dan tertawa. Ia mengatakan kepada pegawai perempuan tersebut bahwa dirinya terinfeksi virus corona.

Pria berumur 50 tahun itu juga memberi tahu dua pegawai toko lainnya dan berkata bahwa mereka beruntung memiliki pekerjaan tersebut.

Atas perbuatan itu, Falcon dilaporkan ke pihak berwenang dengan tuntutan ancaman terorisme tingkat tiga.

Jaksa Agung Gurbir S. Grewal mengatakan, "Ini adalah masa-masa yang sulit. Kita semua diminta untuk memperhatikan satu sama lain, tidak terlibat dalam intimidasi dan menyebar ketakutan, seperti kasus ini".


Pihak berwenang belum dapat memastikan apakah Falcon benar-benar terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Meski demikian, Falcone terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar 26 ribu dolar Amerika.

Menanggapi kasus ini, Wakil Jaksa Agung AS, Jeffrey A. Rosen mengirim peringatan kepada para penegak hukum dan jaksa penuntut federal untuk mencari pengancam penyebaran virus corona.

"Anda dapat menemukan aktivitas kriminal mulai dari tipuan jahat hingga ancaman yang menargetkan individu tertentu atau masyarakat umum, hingga tinadkan yang disengaja dan menginfeksi Covid-19 pada orang lain," tulis Rosen melalui sebuah memo pada Selasa (24/3/2020).

Menurut Rosen, tindakan tersebut berpotensi pada proses hukum di bawah Undang Undang Terorisme Federal karena akan dianggap sebagai 'agen biologis' penyebar virus.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2020, polisi Hanover di New Jersey juga menangkap seorang wanita yang sedang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Wanita tersebut sengaja batuk pada seorang perwira dan berkata, "Oh, omong-omong, saya terinfeksi virus corona, dan begitu juga dengan Anda sekarang."

Wanita tersebut kemudian tak terbukti terinfeksi virus corona. Ia lalu didakwa menyebabkan kepanikan publik palsu.

Artikel ini lebih dulu tayang di Suara.com dengan judul: Bercanda Mengaku Terinfeksi Corona, Pria Amerika Terancam 7 Tahun Penjara