Riau Tetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

karhutla-siaga.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Riau terhitung mulai Selasa 11 Februari 2020 hingga 31 Oktober 2020 mendatang. Penetapan status siaga darurat Karhutla ini ditetapkan oleh Gubri Syamsuar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa 11 Februari 2020 malam.

Selain dihadiri oleh Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Danrem, Danlanud dan Kajati Riau, Rakor penetapan ini juga dihadiri oleh Sestama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Harmensyah.

Gubri Syamsuar mengungkapkan, penetapan status Siaga bencana Karhutla ini ditetapkan menyusul sudah adanya tiga kabupaten kota di Riau yang sudah menetapkan status siaga Karhuta. Yakni Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Sehingga sudah terpenuhi syarat bagi Pemprov Riau untuk menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla tingkat provinsi Riau.

"Sepanjang Januari 2020 hingga 11 Februari 2020 total luas lahan di Riau sudah mencapai 721 hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten kota," kata Syamsuar.

Luas lahan terbakar paling luas hingga saat ini di Kabupatem Siak seluas 98,47 ha. Kemudian Kabupaten Bengkalis seluas 60,90 ha, Kabupaten Indragiri Hilir seluas 42,10 ha, Kota Dumai seluas 31,85 ha, Kabupaten Indragiri Hulu seluas 21,50 ha, Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 5,5 ha, Kabupaten Pelalawan seluas 5 ha, Kota Pekanbaru seluas 3 ha, Kabupaten Kampar seluas 2,5 ha dan Kabupaten Rokan Hilir seluas 0,25 ha.


Sementara itu untuk jumlah hotspot atau titik api di Riau hingga saat ini sebanyak 60 titik api dengan tingkat kepercayaan diatas 70 persen. Untuk titik api terbanyak di Kabupaten Bengkalis sebanyak 27 titik, Siak sebanyak 11 titik, Pelalawan 7 titik, Indragiri Hilir 6 titik, Dumai 5 titik, Kepulauan Meranti 4 titik.

Pemprov Riau, dikatakan Syamsuar, telah berusaha melakukan upaya dengan mengerahkan sumber daya yang dimiliki. Tidak sekedar memadamkan api, satgas penanggulangan bencana asap akibat karhutla seakan berlomba dengan para pembakar lahan. Sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakar lahan, hingga pelaku pembalakan liar.

"Kita tidak menyerah dengan keadaan, pemerintah daerah dengan dukungan dan pendampingan BNPB melakukan segala upaya penanggulangan dengan tidak mengenal hari libur," kata Syamsuar.

Seperti pengerahan Satgas Pemadaman Darat, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD Damkar, Satgas Pelayanan Kesehatan, Satgas Penegakan Hukum, Satgas Pemadaman melalui udara dengan menggunakan Water Bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Syamsuar mengungkapkan, bencana kebakaran hutan dan asap yang timbul di Provinsi Riau sudah terjadi secara berulang-ulang sejak tahun 1997. Yang menyebabkan kerugian berupa sekolah harus diliburkan, jadwal penerbangan pesawat yang harus ditunda bahkan dibatalkan, dan ribuan masyarakat Riau menderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA) akibat asap.

Syamsuar dalam Rakor penetapan status siaga darurat bencana Karhutla Riau tersebut menyampaikan sejumlah kendala dalam penanganan Kathutla di Riau. Diantaranya adalah kondidi lahan gambut di Riau yang cukup luas, 54 persen dari total lahan di Riau.

"Kendala lain adalah lokasi kebakaran sulit dijangkau dan sulitnya sumber air akibat kanal dan embung yang mengering," ucap Syamsuar. (*)