Amril Mukminin Ditahan, Gelar Adat Setia Amanah Gugur

Bupati-Bengkalis-2.jpg
(Humas Pemkab Bengkalis)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis turut prihatin ditahannya Bupati Bengkalis sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Namun LAMR Berharap Amril diberikan ketabahan dalam menghadapi kondisi ini.

Hal ini diungkap Datuk Seri Sofyan Said Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) kepada awak media saat dihubungi, Jumat, 7 Febuari 2020.

Menurutnya, Pihak LAMR Bengkalis mendoakan agar perkara ini bisa cepat selesai.

"Kita harap masalah yang dihadapi bupati bisa cepat dengan baik," ungkapnya.


Sementara itu terhadap pemerintahan Bengkalis saat ini pasca ditahannya Bupati Bengkalis, Sofyan berharap pemerintah segera mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan saat ini. Perlu peranan pemerintah provinsi Riau. "Apakah mengisi dengan Plt atau bagaimana mengisinya sesuai aturan," terangnya.

"Harapan kita bisa secepatnya pengisian kekosongan ini, tapi tentu ini tugas pemerintah. Karena jalannya roda pemerintahan ini cukup padat apalagi saat ini akan ada pelaksanaan Pilkada di Bengkalis dalam waktu dekat."

Sementara itu terkait gelar kehormatan yang telah diberikan secara adat kepada Bupati Bengkalis dengan gelar datuk Seri Setia Amanah beberapa waktu lalu, dengan adanya penahanan ini gelar tersebut lepas atau gugur dengan sendirinya.

"Penahanan yang dilakukan inikan menuju proses inkrahnya. Jadi secara otomatis gelar adat ini gugur sendiri," ungkapnya.

Menurut dia, pemberian gelar kemarin merupakan gelar untuk pimpinan daerah. Sudah menjadi kewajiban LAMR memberikan gelar kehormatan terhadap pimpinan daerah.

"Dengan ada penahanan ini otomatis tanggal gelar adat ini," tegasnya.

Sementara itu, setelah ditahannya Bupati Bengkalis pihak keluarga masih berada di Muara Basung. Belum ada rencana menuju Bengkalis, karena keluarga masih menenangkan diri.