Forum Rakyat Bicara Tuntut Penuntasan Kasus Hukum di Bank Riaukepri

FRB.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah massa mengatasnamakan Forum Rakyat Bicara (Forba) menggelar aksi demo di depan pintu pagar Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 17 Januari 2020. Dalam aksinya, menuntut keadilan dari proses hukum yang dituding melibatkan petinggi Bank Riaukepri (BRK).

Mereka menuntut penyelesaian hukum seperti indikasi mark up proyek pemasangan iklan garbarata di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, senilai Rp1,7 miliar. Pendemo menuding kasus hukum tersebut melibatkan salah satu Direksi BRK dan pihak ketiga PT Mimbar Production pada awal 2016 silam.

"Kami meminta masalah hukum yang diduga melibatkan petinggi di Bank Riaukepri ini harus diselesaikan secara hukum," kata Febri Romadhoni selaku Direktur Utama Forum Rakyat Bicara bersama Fadlil Aulia Rahman, sebagai Deputy Organisasi, Jumat 17 Januari 2020 sore.

Masih terkait proses hukum tersebut, pada 2017, pihak BRK kembali menganggarkan proyek tersebut dengan nilai lebih besar lagi. Hingga indikaai kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 miliar. Serta kasus proyek pemasangan videotron senilai Rp20 miliar.

"Jangan hanya karena ada petinggi BRK, lalu kasus didiamkan. Siapa pun sama dimata hukum," ungkap pendemo.


Selain itu, pendemo juga memaparkan proses hukum yang sudah tuntas, dengan alasan melawan lupa. Yakni, terkait korupsi berjamaah pejabat BRK yakni Ardinol Amir Cs yang terbukti dalam kasus penerbitan kredit fiktif senilai Rp.32,4 miliar yang divonis tahun lalu.

Ada pun pada aksi tersebut, pertaman pendemo meminta kepada pemegang saham Bank Riaukepri agar intensif melakukan peninjauan terpusat pada aspek. Transparan direksi terkait kasus-kasus yang pernah mencuat ke permukaan hukum. Kemudian meminta kepada para pemegang saham menolak merekomendasikan calon direksi bermasalah.

Kedua, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau menegakan proses hukum yang adil terhadap kasus kasus terkait dengan Pejabat atau Pegawai Bank Riaukepri.

Ketiga, memakzulkan kebijakan komite remunerasi dan nominasi Brk yang tidak bekerja secara serius dan bersih dari kepentingan KKN dalam merekomendasikan calon calon direksi Brk serta mencoret nama-nama yang cacat secara moral dan profesionalisme.

Keempat, mendesak OJK melakukan proses yang bersih dan akuntable dalam merekomendasikan calon direksi BRK, serta mencoret nama nama yang cacat hukum.

Ada pun tuntutan kelima, jika tidak diakomodir mama Forum Rakyat Bicara akan melakukan upaya-upaya gerakan berkelanjutan dengan melibatkan stake holder gerakan mahasiswa lainnya. (*)