Tega, Guru Agama Panggil Siswinya Lonte karena Dibonceng Lelaki

Siswi-SMA-sedang-belajar-di-sekolah.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, TANJUNGPINANG-Seorang guru agama tega memaki siswinya dengan panggilan lonte. Akibatnya, pelajar tersebut trauma dan tak mau bersekolah.

Peristiwa yang mencoreng wajah pendidikan ini terjadi di terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

Kejadian itu di SMKN 1 Anambas, Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah ini pun tengah direspons oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Kejadian berawal ketika AR pulang sekolah. Ia bersama teman-teman dan gurunya yang lain berada di atas kapal penyeberang roro.

Tiba-tiba Guru Agama yang bernama Sk meneriaki AR dengan sebutan lonte di depan umum. Hal ini diketahui oleh siswa-siswi lainnya dan juga guru SMKN 1 Anambas lainnya di atas kapal roro tersebut.

AR sempat menangis sepanjang jalan dan dibonceng pulang oleh temannya. Akhirnya orangtua AR tak terima anaknya dipermalukan.

"Di atas roro anak saya duduk berboncengan di atas sepeda motor dengan temannya. Motor tersebut punya anak saya, yang bawa teman laki-laki satu sekolah dan dekat tempat tinggal. Saat bercerita tersebut, gurunya yang juga ada di kapal roro tersebut langsung meneriaki AR," tutur RM, Jumat (17/1/2020).

"Kamu macam lonte," tutur RM menirukan ujaran gurunya itu kepada AR.

AR kini enggan masuk sekolah lagi kendati RM sudha memberi motivasi anaknya agar tetap bersekolah.


Dua hari kemudian, RM mendatangi SMKN 1 Anambas. Kedatangan RM atas panggilan pihak sekolah. Saat RM menanyakan kenapa anaknya diteriaki lonte oleh salah seorang guru di sekolah tersebut, guru yang bersangkutan marah kepada ke arah RM.

Guru tersebut mengakui bahwa dirinya yang melakukan hal itu kepada anak AR. Ruangan yang tadinya hening, tiba-tiba pecah keributan. Sk sang guru kembali memaki RM selaku orangtua AR. Ruang guru pun menjadi mencekam.

"Ia (Sk) juga memukul meja berkali-kali dan tepuk dadanya. Mengusir saya dari ruangan, mau robohkan sekolah, sumpah serapah dengan menyebut nama binatang. Ia juga ancam lapor polisi serta mengancam anak saya dikeluarkan dari sekolah," tutur RM.

Usia kejadian tersebut, AR kemudian mendapat bullyan di sekolah dan teman-temannya. Bahkan penyebutan sebagai lonte terhadap AR tersebut diumumkan lagi di mic SMKN 1 Anambas.

Ibu Kandung Berjuang Agar Anaknya Tetap Sekolah

RM, ibu kandung AR saat ini masih tidak bisa terima anaknya dibilang lonte, meskipun kejadian tersebut sudah berlangsung bulan Oktober 2019 lalu. Trauma anaknya masih belum hilang, sementara semangatnya untuk mengecap pendidikan menjadi berkurang.

Apa yang menimpa anaknya dan ancaman dikeluarkan dari sekolah membuat RM meminta bantuan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anambas agar anaknya tetap bisa sekolah.

Kasus tersebut kemudian didampingi oleh konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erda. RM juga melapor ke Camat Siantan Tengah, Anambas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Camat Rumadi juga turun ke sekolah untuk mencarikan solusi.

"Namun dalam pertemuan itu bukan solusi yang didapat. Sk kembali marah-marah dan tepuk meja di depan Camat. Pihak SMKN 1 menyampaikan tetap mengeluarkan AR dari sekolah," papar RM.

Dalam kondisi demikian, RM tetap bermohon kepada pihak sekolah agar anaknya bisa ujian terlebih dahulu sebelum anaknya dikeluarkan. RM berharap anaknya bisa dipindahkan dengan administasi yang lengkap untuk mendaftar di sekolah lain di luar Anambas.

Tasri, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas yang baru dilantik langsung ikut membantu menyelesaikan konflik antara orangtua dengan sekolah.

"Akhirnya anak saya bisa ujian namun nilai yang diberikan guru banyak merah dan di bawah Nilai Kelulusan Maksimal (KKM) sehingga tidak bisa diterima di sekolah lain," kata dia.

AR sempat bersekolah selama satu minggu di sekolah tujuannya yaitu SMKN 2 Tanjungpinang. Pihak SMKN 2 Tanjungpinang memberikan kesempatan kepada keluarga AR selama seminggu untuk melengkapi persyaratan pindahnya yaitu surat pindah dari sekolah asal dan nilai harus di atas KKM.

Lewat seminggu dan hingga sudah 10 hari kalender sekolah, rapor AR belum bisa diperbaiki oleh pihak SMKN 1 Anambas dan juga belum mengeluarkan surat pindah.

Akhirnya, AR pasrah dengan nasibnya tidak bersekolah. Saat ini, AR berada di Kota Batam untuk mengambil les bahasa Inggris.

 

Artikel ini sudah terbit di Suara.com