Hasil RUPS-LB BRK Tetapkan Dua Nama Calon Masing-Masing Jabatan

Asisten-I-Setdaprov-Riau-Ahmad-Syah-Harrofie.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Para pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) akhinya memutuskan dua nama dari masing-masing jabatan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri, Jumat 17 Januari 2020.

Dengan ditetapknya dua nama untuk masing-masing jabatan ini maka calon pimpinan BRK semakin mengerucut. Sebab sebelumnya ada tiga nama untuk masing-masing jabatan yang dibawa ke RUPS.

Asisten 1 Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie usai RUPS, Jumat (17/1/2020) mengatakan, dua nama calon masing-masing jabatan pimpinan BRK yang ditetapkan melalui RUPS-LB ini selanjutnya diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya OJK akan melakukan penelusuran rekam jejak dari masing-masing calon.

"Masing-masing jabatan diusulkan dua nama ke OJK. Selanjutnya nama-nama yang sudah ditetapkan melalui RUPS itu akan diserahkan ke OJK untuk dilakukan rekam jejak. Jadi dengan sudah dilaksanakan RUPS ini tugas tim pansel sudah selesai," kata Ahmad.


Ketua Tim Pansel Pimpinan BRK ini , mengungkapkan, proses selanjutnya ada di OJK untuk melakukan rekam dari masing-masing calon yang sudah ditetapkan melalui RUPS. OJK nantinya diberikan kewenangan untuk menetapkan satu nama atau tetap dua nama dari nama-nama yang diusulkan pemegang saham ke OJK.

"OJK bisa menetapkan satu nama atau tetap dua nama. Itu kewenangan OJK berdasarkan uji rekam jejak masing-masing calon," ujarnya.

Nama-nama calon yang sudah ditetapkan okeh OJK tersebut nantinya akan disampaikan lagi ke pemegang saham. Selanjutnya pemegang saham kembali melakukan RUPS untuk ditetapkan SK pengangkatanya sebagai pimpinan BRK.

"Kalau hasil dari OJK hanya satu yang memenuhi syarat, nanti tidak ditetapkan saja dalam RUPS. Tapi kalau dua nama itu kedua-duanya memenuhi syarat menurut OJK, maka nanti akan dipilih satu nama lewat RUPS," katanya.

Informasi dari peserta RUPS yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, beberapa nama yang diputuskan melalui RUPS tersebut diantaranya adalah, Nizam dan Bukhari calon Dirut BRK. Kemudian M Jazuli dan MA Suharto Calon Direktur Dana dan Jasa. Sedangkan untuk Direktur operasional ada satu nama yakni Deni Mulya Akbar. Namun sayang untuk nama calon Komut belum ada bocoran siapa dua nama yang ditetapkan oleh pemegang saham dari tigas nama yang dibawa ke RUPS-LB. (*)