Pajak Air Permukaan Belum Maksimal, DPRD Riau Minta Perusahaan Pakai Meteran Analog

husaimi-dprd.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau minta perusahaan yang beroperasi di Riau wajib memakai meteran analog untuk mengambil air permukaan agar memudahkan dalam melakukan perhitungan pajak air permukaan.

Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya sudah melakukan Sidak ke beberapa perusahaan besar guna memantau pajak air permukaan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Dalam Sidak tersebut, komisi III mendapati bahwa banyak perusahaan yang belum menggunakan meteran analog. Padahal penggunaan meteran analog merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita mau menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan oleh Bapenda pada perusahaan-perusahaan yang ada sesuai permintaan KPK. Di mana dalam mengambil air permukaan harus terkontrol oleh meteran analog (digital)," kata politisi PPP ini, Senin, 9 Desember 2019.

Namun menurut Husaimi, dari kunjungan yang dilakukan seperti di beberapa perusahaan seperti Chevron, Pertamina dan terakhir di PKS Sei Rokan PTPN V ternyata belum ada yang mengindahkan panggilan tersebut.

Dijelaskannya, perusahaan mengambil air permukaan hanya dengan asumsi-asumsi atau perkiraan-perkiraan hitungan masing-masing mereka. belum ada memakai meteran analog seperti yang dianjurkan.


Akibatnya, pajak yang didapat tidak sesuai dengan semestinya.

Lebih jauh, Husaimi menyayangkan bahwa perusahaan plat merah seperti PTPN V Sei Rokan pun masih belum juga memenuhi permintaan dari Bapenda.

Padahal, perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 1984 dan diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.

"Harusnya kan perusahaan plat merah ini memberi contoh, nanti kita sidak ke perusahaan swasta, mereka kemudian membandingkan dengan perusahaan milik pemerintah. Kan kita jadi kesulitan juga," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua komisi III Karmila Sari menambahkan perusahaan-perusahaan ini cenderung memberikan alasan seperti penyampaian ke atasan, masalah anggaran atau masih dalam tahapan.

"Makanya kita selalu buat berita acara, jadi kita minta waktu pasti. Sehingga waktu kita cek semua sudah terinstalasi dengan baik. Kalau sudah ada itu. Tidak ada lagi asumsi-asumsi," sambungnya.

Selanjutnya, politisi Golkar ini menegaskan agar perusahaan menghitung air yang diambil adalah jumlah kotor air yang diambil dari sungai bukan air yang sudah bersih.