Satpol PP Kuansing Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

peertiban-pkl.jpg

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam dan Kebakaran Kabupaten Kuansing, Riau beberapa hari terakhir menertibkan para pedagang yang berjualan diatas trotoar diseputaran Kota Teluk Kuantan.

"Sudah berlangsung sejak Selasa kemarin dan penertiban ini akan kita lakukan secara terus menerus," ujar Kepala Satpol PP Pemadam Kebakaran Kuansing, Erdiansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 24 Oktober 2019.

Erdiansyah mengatakan, pedagang yang terkena penertiban ini kita minta untuk tidak lagi berjualan diatas trotoar. Mereka sebagian kita minta pindah untuk berjualan di Pasar Modern.

"Sebagian kita minta pindah ke Pasar Modern, dan sebagian yang menggunakan gerobak masih kita beri toleransi bisa berjualan diatas jam 15.00 WIB atau siap Azhar," katanya.


Itupun katanya, mereka bisa berjualan lokasinya kita tentukan hanya boleh disekitaran lapangan Limuno Teluk Kuantan. "Itu bisanya mulai sore mereka berjualan, kalau dari pagi ini akan kita tertibkan lagi," tegasnya.

Ia menambahkan, kita tidak melarang ada masyarakat yang mencari rezeki tapi memang kalau bisa tempatnya jangan mengganggu pejalan kaki atau berjualan menggunakan badan jalan atau diatas trotoar.

Sementara Sekretaris Satpol PP Pemadam dan Kebakaran Kuansing Javrian Apriadi mengatakan, untuk saat ini kita memang fokus melakukan penertiban disekitaran Kota Teluk Kuantan.

"Maklum anggaran belum ada kalau kita turun ke kecamatan, maka bisanya disekitaran kota Teluk Kuantan dulu," ujarnya.

Menurut Javrian, patroli penertiban ini akan kita lakukan setiap hari. Dan alhamdulillah hasil pengamatan kita tadi pedagang yang biasa berjualan diatas trotoar di depan Klinik Taswin dan samping terminal itu tidak ada lagi.

Kemudian katanya, dalam melakukan penertiban, Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian,"kemana pedagang ini diarahkan untuk berjualan, kita koordinasi dengan Kopindag," katanya.