Ditemui DPRD, Massa Bacakan Tuntutan Menolak UU KPK Hingga Karhutla

Dirmui-massa.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ribuan mahasiswa mengembangkan spanduk saat anggota DPRD Riau fraksi Golkar Parisman Ikhwan dan anggota DPRD Riau dari fraksi Demokrat Kelmi Amri menemui massa.

Dua orang anggota DPRD Riau ini didampingi Kabag persidangan Muflihun dan Wakapolresta Pekanbaru Yusuf R.

"Angkat semua spanduknya kawan-kawan. Biar anggota Dewan Pengkhianat Rakyat ini baca," kata salah seorang orator, Senin, 30 September 2019.

Diberi komando seperti itu, seluruh spanduk yang dibawa mahasiswa mulai dari spanduk serius hingga nyeleneh langsung diangkat oleh mahasiswa di depan dua anggota DPRD Riau tersebut.


"Mereka ini masih baru kawan-kawan, kita kasih PR biar mereka betul-betul bekerja, biar tidak seperti bosnya DPR RI, DPR RI itu tidur, bangun-bangun langsung kebut UU," tambah orator tersebut.

Selanjutnya, korlap meminta semua massa aksi untuk duduk di jalanan, begitu juga dengan dua orang anggota DPRD Riau yang menemui massa aksi ini.

Usai semuanya duduk, korlap memanggil setiap perwakilan mahasiswa guna diberi kesempatan "mengkuliahi" dua orang anggota DPRD Riau ini.

Secara bergantian perwakilan mahasiswa mulai dari Abdurrab, UIN, Politeknik Caltex Riau, dan Unri memberi orasi kepada dua anggota DPRD Riau ini.

Orasi ditutup oleh Presma UR Syafrul Ardi dengan membacakan tuntutan massa aksi yang bernama Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat :

1. Menolak RUU KUHP, Pertambangan, Pertanahan, dan RUU Permasyarakatan.
2. Mendesak Pembatalan UU KPK.
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil
4. Stop militerisme Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan politik Papua.
5. Hentikan kriminalisasi aktivis
6. Hentikan pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan oleh korporasi. Dan cabut izinnya.
7. Tuntaskan kasus HAM termasuk yang ada di lingkaran kekuasaan.