Seleksi Jabatan Sekdaprov Riau Tunggu Rekomendasi Komisi ASN

Syamsuar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengumuman seleksi jabatan Sekdaprov Riau pasca ditinggal Ahmad Hijazi 14 Agustus lalu hingga saat ini tidak kunjung dibuka. Pemprov Riau belum bisa membuka pendaftaran seleksi calon Sekdaprov Riau karena masih menunggu restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN).

"Masih menunggu konfirmasi dari Komisi ASN saja. Suratnya sudah kami kirimkan, namun Komisi ASN belum menjawab surat kami itu," kata Gubernur Riau Syamsuar, Senin 26 Agustus 2019.

Syamsuar menegaskan, untuk seleksi jabatan pejabat eselon I dan II harus meminta persetujuan dari Komisi ASN. Jika sudah diberikan persetujuan, baru proses seleksi tersebut bisa dimulai.

"Kalau Komisi ASN sudah memberikan jawaban, baru seleksinya akan dimulai," imbuhnya.

Saat disinggung terkait siapa saja yang dilibatkan dalam keanggotaan tim pansel asessment Sekda tersebut, termasuk yang ditunjuk menjadi ketuanya, Syamsuar belum bersedia membeberkannya. Namun ia memberi gambaran bahwa tim pansel tersebut terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga akademisi.


"Ketuanya, nanti lah dulu ya, kalau dah ada jawaban dari Komisi ASN nanti langsung diumumkan," ujar Syamsuar.

Seperti diketahui, Gubri Syamsuar secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ahmad Syah Harrofie seagaia Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Rabu (14/8/2019) lalu di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru. Pelantikan Ahmad Syah sebagai Pj Sekdaprov Riau ini menyusul dicopotnya Ahmad Hijazi dari jabatan Sekdaprov Riau.

Syamsuar menegaskan, jabatan Pj Sekdaprov Riau yang diberikan kepada Ahmad Syah hanya dalam waktu tiga bulan saja. Sebab setelah resmi dilantik, Pemprov Riau akan langsung membentuk tim Pansel yang nanti akan melakukan asesmen calon Sekdaprov Riau.

"Sekarang kita sedang diapkan Panselnya, harapan kami Pansel bisa melakukan asesmen dan menetapkan Sekda definitif selanjutkan kita ajukan ke presiden melalui menteri dalam negeri," ujarnya.

Asesmen pemilihan Sekdaprov Riau akan dilakukan secara terbuka. Bahkan tidak hanya bisa diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemprov Riau saja, namun juga bisa diikuti oleh pejabat dari kabupaten kota yang memenuhi syarat.

"Selain pegawai provinsi, pegawai kabupaten kota juga bisa ikut mendaftar," kata Syamsuar. (*)