Siak Siapkan Tim Monitoring Pilgubri

Monitoring-Pilgubri.jpg
(istimewa)

Laporan: EFFENDI

RIAUONLINE, SIAK - Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Siak Budhi Yuwono memimpin rapat persiapan monitoring pemungutan dan perhitungan suara pada Pilgubri tahun 2018 di ruang rapat kantor Bupat Siak.

Pihaknya kembali menugaskan atau menyebar tim monitoring ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Siak.

"Jadi kita minta tim Desk Pilkada Riau untuk memonitoring sekaligus berperan aktif mengikuti proses penghitungan dengan form yang sudah disiapkan," kata Budi Yuwono, Selasa Sore, 26 Juni 2018.


Budi menjelaskan, masing-masing tim bisa melaporkan melalui grup Whatshaap dengan admin yang sudah ditunjuk.

Ia berharap, jika ada kendala di lapangan atau pertanyaan dari masyarakat agar tim monitoring bisa memberikan solusi ataupun jawaban yang memuaskan.

Budi menambahkan, melalui Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Adminpem/257 tentang penetapan hari pemungutan suara, menyampaikan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tanggal 25 Juni 2018, tentang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 sebagai hari libur nasional, bahwa tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Khusus Kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Swasta/Lembaga Keuangan/JasaPerdagangan dan seluruh Sektor Kegiatan Usaha agar dapat memfasilitasi seluruh karyawan dan karyawati untuk dapat memberi hak pilihnya. Bagi Perusahaan yang menjalankan proses produksi yang tidak dapat dihentikan pada tanggal 27 Juni 2018 tersebut mengatur jadwal pekerjaan agar tidak terganggu.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekabupaten Siak berjumlah 750. Dengan rincian, kecamatan Siak 36 TPS, Sungai Apit 59, Minas 51, Tualang 189, Sungai Mandau 18, Dayun 48, Kerinci Kanan 48, Bungaraya 53, Koto Gasib 36, Lubuk Dalam 40, Kandis 116, Mempura 27, Sabak Auh 18, dan kecamatan Pusako 11 TPS.