Prabowo Usul Pelaku Karhutla Digolongkan Terorisme Ekologi, Hukuman Diperberat

Prabowo-kunker-karhutla-ke-riau.jpg
Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kerja dan pengecekan penanganan karhutla di Riau, Senin 24 Agustus 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah untuk mengkaji kemungkinan menggolongkan pembakaran hutan sebagai “terorisme ekologi”. Ia pun mendorong sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diperberat.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid membahas penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum mendalami aturan mengenai sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia juga membuka opsi perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR.

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo, dikutip dari Suara.com, Kamis, 17 September 2026.

Prabowo menegaskan bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang dampaknya tidak hanya dirasakan di dalam negeri. Kebakaran juga berpotensi mengganggu negara-negara tetangga.

Meski begitu, ia menyebut emerintah disebut telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah dampak karhutla meluas.



“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” kata Prabowo.

Prabowo juga meminta pemerintah daerah mencabut aturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik pembakaran lahan. Ia meminta Menteri Dalam Negeri memastikan aturan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegas Prabowo.

Prabowo meminta tidak ada lagi alasan pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk dengan dalih kearifan lokal.

Ia mengatakan pemerintah siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” ujar Prabowo.

Dalam rapat tersebut, Prabowo menerima laporan mengenai penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.