RIAU ONLINE, PEKANBARU – Warga Pekanbaru untuk sementara harus kehilangan akses ke sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota untuk beraktivitas. Kondisi kualitas udara yang memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sejumlah lokasi tersebut demi mengurangi risiko paparan polusi, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Dua RTH yang ditutup sementara yakni RTH Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di kawasan Jalan Ahmad Yani-Jalan Riau. Penutupan juga diberlakukan terhadap sejumlah taman kota lainnya.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi udara yang dinilai tidak sehat.
"Terutama, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan," kata Reza, Rabu 16 September 2026.
Menurut Reza, kondisi kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko masyarakat terpapar polutan. Karena itu, aktivitas di ruang terbuka perlu dikurangi hingga kondisi udara kembali berada pada tingkat yang lebih aman.
Penutupan RTH dan taman kota tersebut bersifat sementara. DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di Pekanbaru.
RTH dan taman kota akan kembali dibuka setelah kondisi udara dinilai cukup aman bagi masyarakat untuk kembali beraktivitas di ruang terbuka.
Reza mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.
"Di tengah memburuknya kualitas udara, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polutan," imbaunya.
DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat memicu dan memperluas karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Reza menegaskan, pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan. Kebijakan penutupan RTH dan taman kota akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara di Pekanbaru.

