Nusron Wahid 'Hilang' Usai Empat Orang Dekatnya Diringkus KPK

Menteri-ATRBPN-NUsron-Wahid4.jpg
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (ANTARA/Aji Cakti)

RIAU ONLINE - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum muncul kembali ke ruang publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Perkara itu telah menjerat sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sementara, Nusron telah dua hari berturut-turut tidak menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Absennya Nusron bermula pada Selasa, 15 September 2026, saat Komisi II DPR menggelar rapat pembahasan pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD. Agenda ini berlangsung sehari pasca-OTT KPK tersebut.
Nusron mendelegasikan kehadirannya kepada Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta sejumlah gubernur.

Keesokan harinya, Rabu, 16 September 2026, bertepatan dengan pengumuman status tersangka oleh KPK, Nusron kembali tidak terlihat dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.

Posisi Nusron di meja rapat parlemen kembali diisi oleh Ossy Dermawan. Selepas rapat, Ossy menyatakan bahwa kedatangannya ke DPR merupakan bentuk pelaksanaan tugas resmi dari sang menteri.

Ossy menyebut Nusron Wahid memiliki agenda lain, kendati ia tidak merinci secara spesifik kegiatan yang dimaksud.

"Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Kamis, 17 September 2026.



"Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal," imbuhnya.

Ossy juga mengaku tidak mengetahui lokasi pasti Nusron saat ini, baik sedang berada di Jakarta maupun di luar daerah. Namun, ia menepis spekulasi yang menyebut Nusron tengah mengalami gangguan kesehatan, mengingat koordinasi kerja kedinasan masih berlangsung rutin.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," tuturnya.

Perkara ini bermula dari giat tangkap tangan yang dilancarkan KPK di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dengan total 17 orang yang diamankan.

Tim penyidik komisi antirasuah turut menyita barang bukti berupa 20 koper dan tas yang berisi uang tunai senilai Rp100 miliar.

KPK kemudian menetapkan dan menahan empat orang yang dikenal dekat dengan Nusron sebagai tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, serta Muhammad Fakhry.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa nama Nusron Wahid telah muncul dalam berita acara pemeriksaan saksi-saksi dan sedang ditindaklanjuti.

"Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 15 September 2026, malam.

Merespons perkembangan penanganan hukum di KPK, pihak Istana Kepresidenan memastikan tidak akan melakukan intervensi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait proses hukum yang berjalan di lembaga penegak hukum.

"Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.