Parah, Oknum Polisi di Rohil Nyabu di Kafe Remang-remang

sabusabu2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, ROHIL - Sejumlah oknum polisi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terungkap mengonsumsi narkotika jenis sabu di kafe remang-remang, Jalan Simpang Mayat, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Hal ini terungkap setelah adanya 3 orang oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba di kafe tersebut. Satu di antara oknum polisi tersebut meninggal dunia, diduga karena overdosis.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, ada 4 orang yang diamankan terkait penyalahgunaan narkotika tersebut.

Keempat orang tersangka, FA, AIS, Da, dan IS, diamankan pada 28 Januari 2024 pukul 23.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.

"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kotak plastik berisi 2 pil warna kuning, 1 pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," ujar AKBP Andrian.

Saat diinterogasi, tersangka FA mengaku memperoleh pil ekstasi dari IS, kemudian dijual kembali di kafe.


Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, tim opsnal selanjutkanya melakukan penangkapan terhadap IS di kediamannya pada Senin, 29 Januari 2024.

"Barang bukti yang ditemukan plastik berisi 2 pil warna kuning, 1 pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," jelas Andrian.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Rohil untuk proses penyidikan. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.

"Polres Rohil berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ucap Andrian.

Andrian mengimbau masyarakat untuk membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. Penangkapan ini merupakan langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Diharapkan peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rohil akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," katanya.

Usai penangkapan itu, masyarakat di sekitar kafe merasa lega dan aman dengan penangkapan para tersangka. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan penyalahguna narkoba.

"Masyarakat semakin teredukasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya memerangi narkoba. Diharapkan dengan kerjasama semua pihak, peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai," pungkasnya.