RIAU ONLINE, PALU - Sebanyak 11 ribu kode batang atau QR Code Bahan Bakar Umum (BBM) di Pulau Sulawesi diblokir oleh Pertamina Patra Niaga. Hal ini disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Okky Aditya Wibowo melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Jumat, 18 September 2026.
Okky mengatakan, pemblokiran ini dilakukan untuk memastikan distribusi produk subsidi tepat sasaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” kata Okky, dikutip dari ANTARA.
Ia mengemukakan, hingga September 2026 Pertamina melakukan pemblokiran terhadap 11.093 nomor polisi (nopol) kendaraan yang teridentifikasi terkait dengan penggunaan kode batang yang tidak sesuai ketentuan.
Pemblokiran tersebut tersebar di empat wilayah kerja Regional Sulawesi yakni Sulawesi Selatan dan Barat sebanyak 6.023 nopol, Sulawesi Tengah 2.189 nopol, Sulawesi Tenggara 2.355 nopol, Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak 526 nopol.
"Kami terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM subsidi. Apabila ditemukan kode batang terindikasi digunakan secara berulang tidak sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pemblokiran sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran," ujarnya.
Ia menjelaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan kode batang sesuai dengan kendaraan dan peruntukannya. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pemantauan terhadap dinamika penyaluran BBM subsidi di lapangan.
"Kami mengimbau masyarakat jangan menggunakan kode batang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Kalau disalahgunakan pasti kami tindak tegas," ucap Oky.
Kata dia setelah pemblokiran dilakukan pihaknya memperkuat evaluasi distribusi BBM di semua SPBU di wilayah kerja Regional Sulawesi, guna menjaga supaya BBM subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak, serta mendukung penyaluran yang tertib dan sesuai ketentuan.
"Jika ada masyarakat terkendala pada kode batang atau layanan Pertamina lainnya, dapat melapor melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam," kata dia menuturkan. (ANTARA)

