Napi Diduga Bebas Gunakan HP Dalam Lapas, Ini Jawaban Pihak Lapas Ujung Tanjung

Napi-Diduga-Bebas-Gunakan-HP-Dalam-Lapas-Ini-Jawaban-Pihak-Lapas-Ujung-Tanjung.jpg
Ilustrasi AI warga binaan menggunakan ponsel di Lapas Ujung Tanjung. (Ilustrasi AI)

RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang Narapidana di Lapas Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diduga bebas menggunakan alat komunikasi elektronik (handphone) dari balik jeruji besi. 

Hal tersebut terungkap setelah napi berinisial W menggunakan pesan singkat lewat DM di Media Sosial Instagram kepada warga di luar Lapas. Dalam DM tersebut kalau dirinya berada di Lapas Ujung Tanjung Rohil.

"Saya di LP Ujung Tanjung, Rohil," ujar Napi tersebut kepada warga.

Saat dikonfirmasi kepada Pihak Lapas Ujung Batu Rohil, terkait adanya Napi menggunakan Handphone dari balik jeruji besi, pihak Lapas telah berupaya melakukan penindakan.



"Upaya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan alat komunikasi (HP) terus dilakukan," ujar pihak Lapas Rohil, Kamis, 10 September 2026.

Selanjutnya Humas Lapas Rohil menyebutkan kalau pihaknya rutin melaksanakan Razia.

"Kami rutin melaksanakan Razia," tegas Humas Lapas Ujung Tanjung Rohil.

Seperti diketahui, Lapas Ujung Tanjung adalah Lapas Baru dan Relokasi dari Lapas Bagansiapiapi.

Lapas tersebut dibangun untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi di Lapas Bagansiapiapi yang dirancang siap menampung 1.500 WBP.