RIAU ONLINE - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memimpin rapat terbatas Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat pada Selasa, 1 Juli 2025 bersama Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Siddiq dan Sekjen Kemenhut Mahfudz, serta dan para pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut, Menhut menyoroti perlunya pemetaan Hutan Adat dengan potensi penetapan dalam rapat bersama Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat.
"Perlunya pemetaan potensi penetapan Hutan Adat yang terdapat sedikit permasalahan dan potensial ditetapkan dengan masukan-masukan dari kalangan CSO -Organisasi Masyarakat Sipil- yang juga anggota Seknas Satgas," tuturnya, dikutip dari ANTARA, Rabu, 2 Juli 2025.
Raja Juli juga menyampaikan bahwa Satgas menjadi ruang kolaborasi antarpihak untuk percepatan penetapan hutan adat.
Direktur PKTHA Julmansyah menyampaikan progres kerja Seknas Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat, di antaranya diskusi persiapan dan dukungan Satgas dengan Kedutaan Besar Norwegia, BPDLH dan UNDP.
"Selain itu juga telah dilakukan pertemuan informal dengan beberapa kalangan organisasi masyarakat sipil," ujarnya.
Julmansyah juga melaporkan progres penetapan hutan adat Mei-Juni 2025 yang mencapai sebesar 50.984 hektare.
Salah satu pembahasan yang muncul dari rapat Satgas tersebut adalah terkait proses registrasi Hutan Adat yang keluar dari Hutan Negara akan tetapi tetap statusnya Kawasan Hutan. Hal itu disampaikan oleh Dr Soeryo Prabowo dari IPB. (ANTARA)