Atasi Kebocoran, Pemerintah Berlakukan Satu Harga LPG 3 Kg Tahun Depan

Gas-melon1.jpg
(Tangkapan Layar/LARAS OLIVIA)

RIAU ONLINE - Pemerintah akan berlakukan kebijakan satu harga LPG 3 kilogram (kg) di seluruh provinsi di Indonesia mulai tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Rabu, 2 Juli 2025.

Bahlil mengatakan, kebijakan yang akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) ini bertujuan untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 kg di konsumen akhir melonjak.

"Untuk LPG Perpres-nya kami lagi bahas, kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah," kata Bahlil, dikutip dari KUMPARAN.

"Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga menambah subsidi energi untuk LPG 3 kg di kisaran Rp 80-87 triliun per tahun. Menurut Bahlil, penyaluran komoditas ini masih tidak tepat sasaran dan pemerintah akan melakukan pengetatan penyaluran.


Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan selama ini harga LPG 3 kg di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda  tergantung Harga Eceran Tertinggi (HET), namun harga yang diterima konsumen bisa melebihi HET bahkan sampai Rp 50.000 per tabung.

"Setiap daerah itu kan beda-beda itu harga LPG. Jadi harganya yang ditetapkan pemerintah itu justru reaksinya itu sangat tinggi, ada di satu daerah itu harga LPG bisa Rp 50.000 per tabung," jelas Yuliot.

Yuliot mencontohkan HET LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp 14.000 per tabung, namun karena rantai pasok yang terlalu panjang harganya bisa jauh di atas ketetapan.

Nantinya, pemerintah akan langsung menetapkan harga LPG 3 kg di masing-masing provinsi, tergantung dengan biaya logistik atau transportasinya. Mekanisme ini mirip dengan penetapan harga BBM oleh PT Pertamina (Persero).

"Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Misalnya itu ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000 tergantung transportasi. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," tutur Yuliot.

Dengan demikian, Yuliot berharap masyarakat tidak lagi mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang tidak wajar, karena pemerintah tidak hanya menentukan HET, namun langsung menetapkan harga yang berlaku di masing-masing daerah.

"Ini hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda. Tapi ditetapkan berdasarkan wilayah. Ini sudah ditetapkan harga itu berapa," tutup Yuliot.