Sri Mulyani Minta Sistem Coretax Segera Dibenahi

Menteri-Keuangan-Sri-Mulyani-di-DPR.jpg
(Instagram/@smindrawati)

RIAU ONLINE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati minta pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak segera benahi sistem sistem Coretax. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat, 13 Juni 2025.

"Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tulang punggung utama memiliki tugas yang tidak ringan, perbaiki sistem Coretax yang sedang kita bangun,” kata Sri Mulyani, dikutip dari KUMPARAN.

“Jalankan dan yakinkan dia bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk kita menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” imbuhnya.

Sri Mulyani mengatakan, setiap tahun kebutuhan belanja negara terus meningkat seiring dengan tuntutan pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor.


"Karena kebutuhan negara tidak pernah turun. Dilihat dari sosial, dilihat dari sisi ekonomi, politik, keamanan, kebutuhan belanja negara terus akan meningkat," ujarnya.

Belanja tersebut mencakup bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, energi, ketahanan, serta perbaikan ekosistem hukum. Oleh karena itu, kata Sri, penerimaan negara harus mampu mengimbanginya.

Sri Mulyani juga menyoroti peran Ditjen Bea dan Cukai di tengah dinamika perdagangan internasional yang makin kompleks.

“Perdagangan internasional menjadi begitu rumit dan fragmented dan ini tidak hanya membutuhkan pelaksanaan fungsi kepabeanan dan cukai dari sisi enforcement namun juga intelijen untuk menandai titik-titik rawan baru berdasarkan konstelasi politik yang terus bergerak dinamis," kata Sri Mulyani.

Selain tantangan teknis, kedua institusi ini juga menghadapi sorotan publik di era media sosial. Menurut Sri Mulyani, masyarakat kini aktif menyampaikan aspirasi dan menuntut akuntabilitas karena merasa sebagai pembayar pajak.

"Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan dan aspirasi menagih karena merasa menjadi pembayar pajak, menagih kepada negara dan pemerintah agar mereka mendapatkan pelayanan, agar mereka merasakan hasil dari pajak yang dibayarkan," katanya.