RIAU ONLINE - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyebut bahwa sebanyak 92,12 persen pulau kecil di Indonesia dengan luas kurang dari 2000 Km belum tersertifikasi.
Hal ini disampaikan Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
“Pulau (kecil) yang belum bersertifikat ada 15.977 atau 92,12 persen,” kata Nusron, dikutip dari KUMPARAN.
Sedangkan total pulau kecil di Indonesia, lanjut Nusron, tercatat sebanyak 17.343 pulau yang tersebar di 22 provinsi. Pulau itu disebut sebagai Area Pelindung Laut atau APL.
“Pulau Kecil terluar ada 111 pulau tersebar pada 22 provinsi. 87 pulau sudah ada bidang tanah yang terdaftar. 24 pulau belum ada bidang tanah yang terdaftar,” papar Nusron.
Nusron menjelaskan, ada dua kemungkinan jika belum ada bidang terdaftar, ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah yang bersangkutan masuk kawasan hutan, sehingga memang tidak mungkin untuk bisa disertifikatkan karena rezimnya ada di rezim kehutanan
“Kemudian kalau dia itu APL (Area Perlindungan Laut), belum ada yang menguasai. Berarti tanah tersebut masih tanah negara bebas, tergantung pada siapa isu kepemilikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nusron menyebut, pulau kecil itu juga terbagi ke kawasan hutan. Tercatat pulau kecil yang masuk ke kawasan hutan yakni 7.413 pulau. Ia menambahkan, sebanyak 9.007 pulau juga masuk ke rencana tata ruang.
“Kemudian jumlah pulau yang termasuk dalam rencana tata ruang ada 9.007 atau 51,8 persen,” pungkasnya.