Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, DPR Usul ada Batasan Biaya

Menteri-Dalam-Negeri-Tito-Karnavian.jpg
(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian izinkan pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar rapat atau pertemuan di hotel maupun restoran.

Menanggapi Hal ini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah pusat membuat batasan biaya sebagai lanjutan dari kebijakan tersebut.

"“Di tengah semangat efisiensi dan efektivitas anggaran memang diperlukan ada petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi," kata Rifqinizamy, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 9 Juni 2025.

"Baik yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah-pemerintah daerah," imbuhnya.


Rifqinizamy memandang perlu adanya penyelenggaraan acara oleh pemerintah daerah di hotel maupun restoran. Tujuannya agar industri meeting, invention, convention dan event (MICE) tidak lumpuh.

"Kita menyadari pada pihak yang lain, industri MICE, meeting, invention, convention dan event yang melibatkan hotel dan restoran banyak yang lumpuh akibat adanya efisiensi dan efektivitas anggaran," ujarnya.

Rifqinizamy menekankan agar pelaksanaannya sesuai dengan catatan ditetapkan batasan pagu anggarannya.

"Karena itu jalan tengah ini, menurut kami, patut kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektivitas anggaran itu sendiri," pungkasnya.