Kejagung Kembali Periksa 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim, Besok

Kapuspenkum-Kejagung-Harli-Siregar.jpg
(Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Tiga mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim Kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, ketiganya Kembali diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 mulai Selasa, 10 Juni 2025 esok.

"“Rencana mulai besok [Selasa (10/6)]," kata Harli, dikutip dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan surat panggilan pada ketiganya. 


"Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok," ujar Harli.

Tiga mantan stafsus tersebut antara lain adalah FH, JT, dan IA. Tiga orang ini telah dicekal ke luar negeri oleh penyidik pada Jampidsus. Pasalnya, mereka tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.

Harli menambahkan, penyidik mencekal tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.

Diketahui, penyidik telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen. (ANTARA)