Soal Pose 3 Jari Raja Jogja saat Temui Kaesang Pangarep, Ini Kata Pemda DIY

Sri-Sultan-HB-X-2.jpg
((Foto: Instagram/@kaesangp))

RIAU ONLINE, YOGYAKARTA-Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi sorotan saat menemui Ketum PSI Kaesang Pangarep. Pasalnya, Gubernur DY ini dinilai melakukan pose tiga jari, sehingga diduga mendukung paslon capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Namun hal itu telah dibantah langsung oleh Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Sekretaris Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji. Ia menegaskan bahwa pose tangan Sri Sultan adalah ngapurancang.

Sebagai informasi, ngapurancang adalah posisi tangan yang menunjukkan rasa hormat terhadap lawan bicara. Selain itu, posisi ngapurancang juga menunjukkan sikap rendah hati, serta mau mendengarkan aspirasi pihak lain.

Lantas, seperti apakah profil lengkap Sultan HB X yang diisukan pose tiga jari saat temui Kaesang?

Profil Sultan Hamengku Buwono X

Sultan HB X lahir dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito di Yogyakarta, 2 April 1946. Setelah beranjak dewasa, ia ditunjuk oleh ayahandanya sebagai Pangeran Lurah, atau yang dituakan di antara seluruh pangeran yang ada di Keraton Jogja.


Mas Jun, sapaan Sultan HB X saat muda, kemudian diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi.

Sebelum bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono X, KGPH Mangkubumi sudah terbiasa dengan urusan di pemerintahan.

Salah satunya sering diminta untuk membantu tugas-tugas ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden RI. Tak hanya itu, KGPH Mangkubumi juga aktif di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pada tanggal 2 Oktober 1988, Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat. KGPH Mangkubumi kemudian menggantikan sang ayah menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Proses suksesi ini menjadi hal yang baru sepanjang sejarah Keraton Jogja. Pasalnya di era sebelumnya, setiap Sultan yang akan dilantik harus mendapatkan persetujuan dari Belanda.

Sesaat sebelum dinobatkan, KGPH Mangkubumi mendapatkan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram yang memiliki arti putera mahkota.

Sultan HB X secara sah dinobatkan sebagai Sultan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 7 Maret 1989 atau Selasa Wage, tanggal 29 Rajab 1921 berdasarkan kalender Jawa dikutip dari suara.com

Pendidikan Sultan Hamengku Buwono X

Dari segi pendidikan, Sultan HB X menyelesaikan pendidikan sekolah dasarnya di SD Keputran I Yogyakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SLTP Negeri 3, Yogyakarta dan SLTA Negeri 6 Yogyakarta.

Sultan HB X kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan mengambil jurusan Ketatanegaraan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).