Ketua RT Diciduk Polisi saat Bertamu ke Rumah Warga, Alasannya Bikin Prihatin

Sabusabu18.jpg
(dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Polisi menangkap seorang ketua RT berinisial EM, di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat saat kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi menyita 4,04 gram sabu dari tangan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, penangkapan EM bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran sabu.

"Berawal dari adanya informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan, kami amati," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Komarudin menuturkan, EM diringkus saat sedang ingin mengantarkan sabu kepada pelanggannya. Pada saat menyerahkan barang haram tersebut petugas langsung meringkusnya.


Dalam penangkapan kali ini, polisi juga meringkus dua pelanggan EM, yakni IS dan S

"Ketua RT tersebut kami tangkap saat mengantar pesanan sabu kepada dua orang pelanggannya berinisial IS dan AS," paparnya.

Kepada penyidik, EM mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang bandar yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. EM juga mengaku, baru pertama kali mengedarkan sabu untuk mendapat penghasilan tambahan.

"Biasalah pengakuannya baru sekali, baru coba-coba pengakuannya. Nanti kami kembangkan,” tutur Komarudin dikutip dari suara.com