Tahun 2024, Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Negara

Ilustrasi-IKN2.jpg
(Dok. Setneg.go.id)

RIAU ONLINE - Pada 2024 Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait perpindahan ibu kota negera ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Demikian disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

Artinya, pada 2024 ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 7 Februari 2023.

Kendati Keppres perpindahan ibu kota negara masih cukup lama, kata Bambang pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.


"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang," ujarnya.

Bambang berharap, ketika Presiden mengeluarkan Keppres itu, pelayanan publik setidaknya sudah bisa berjalan dengan baik. Karena itu, persiapan IKN harus disiapkan sedini mungkin.

Otorita IKN (OIKN)merupakan lembaga setingkat Kementerian yang bertanggungjawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.